Berita Viral

ALASAN Kubu Anies-Muhaimin Tak Ajukan Amicus Curiae Beda dengan Kubu Ganjar, Sudirman: Banyak Cara

Kubu Anies-Muhaimin tak mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) di Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kompas
Perwakilan Anies di tim kecil Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Sudirman Said ditemui di Sekretariat Perubahan di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kubu Anies-Muhaimin tak mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) di Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Langkah Anies-Muhaimin ini berbeda dengan sikap kubu Ganjar-Mahfud yang mengajukan amicus curiae

Co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Sudirman Said menjelaskan alasan tidak mengajukan amicus curiae

Kata Sudirman Said penyampaian aspirasi kepada Majelis Hakim Konstitusi tidak harus lewat amicus curiae.

"Cara orang menyampaikan aspirasi itu kan banyak," ujar Sudirman saat ditemui di kediamannya, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024).

Dia sendiri sudah cukup banyak menulis esai di surat kabar dan beberapa platfom yang juga berkaitan dengan modal pemimpin negara, korupsi, dan kedaulatan.

Selain itu, para tokoh pengusung Anies juga mungkin merasa cukup amicus curiae dilayangkan dari lembaga independen dan masyarakat sipil.

"Pak Anies mungkin merasa cukup diwakili oleh pihak independen tidak perlu misalkan (dari pihak) Pak Anies dibandingkan dengan Pak JK (Jusuf Kalla) atau Surya Paloh sulit lah," kata Sudirman.

Di sisi lain, Sudirman Said menghargai amicus curiae yang dilayangkan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait sidang sengketa Pilpres 2024.

Meskipun sebagai tokoh yang mengusung capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Megawati tetap mengambil sikap sebagai warga negara mengirimkan amicus curiae ke MK.

"Jadi saya menghargai Bu Mega sebetulnya juga kalau mau memilih dirinya sendiri tidak harus berbuat begitu, tapi beliau mengambil risiko itu demi memberikan satu dorongan supaya MK itu lebih bersikap mendengar suara rakyat suara keadilan," ujar Sudirman Said.

 Sebelumnya diberitakan, dokumen amicus curiae Megawati diserahkan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pada 16 April 2024.

Dalam dokumen yang disebarkan oleh PDI-P, isi amicus curiae yang disampaikan Megawati tak berbeda jauh dari artikel opininya yang dipublikasikan di Harian Kompas beberapa waktu lalu.

Namun, Megawati menambahkan tulisan tangan yang berisi pesan agar MK mengambil putusan yang menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas," kata Hasto membacakan tulisan Megawati.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved