Sindikat Narkoba
Terungkap Cara 2 Pegawai Lion Air 6 Kali Selundupkan Narkoba Setahun, Upahnya Fantastis, Ini Alurnya
Akhirnya terungkap keterlibatan pegawai maskapai Lion Air dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap sindikat penyelundupan narkoba dan keterlibatan pegawai maskapai Lion Air.
Bareskrim Polri memaparkan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi via bandara.
Terungkap pula keterlibatan 2 pegawai maskapai Lion Air.
Baca juga: Aturan Terkini UTBK SNBT 2024, Tata Tertib UTBK SNBT yang Wajib Dipatuhi saat Ujian
Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial DA dan RP ini mengaku sudah enam kali menyelundupkan barang haram itu dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan Keterlibatan mereka terungkap usai penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (23/3/2024) lalu.
Baca juga: Jadwal Timnas U23 Indonesia vs Yordania, Komang Teguh cs Menang Atau Imbang Sudah Cukup
"Mengaku sudah enam kali melakukn pengiriman atau memasukan barang untuk diserahkan kepada kurir," kata Arie dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
DA dan RP, kata Arie, mengaku memperoleh sabu dan ekstasi itu dari seseorang yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu berinisial HF.
Adapun HF berperan sebagai operator pengiriman narkoba dalam jaringan ini.
Dalam melancarkan aksi penyelundupan narkoba, tersangka DA dan RP menggunakan mobil lavatory service sebelum diserahkan kepada MRP selaku kurir.
Selanjutnya, Arie mengatakan mereka menukar tas yang telah berisi sabu dan ekstasi dengan tas yang dibawa MRP sesaat sebelum naik ke pesawat
"Disitu terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga menangkap istri HF berinisial BA yang berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP.
"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.
Dalam hal ini, penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/2-pegawai-maskapai-Lion-Air-sabu-narkoba-bandara.jpg)