Berita Medan

Komplotan Perampok Bersajam Diringkus Polisi, Modusnya Jual Sepeda Motor ke Korban

Aksi perampokan yang dilakukan para pelaku terjadi di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, pada Sabtu (6/4/2024) silam.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang para pelaku ketika diamankan polisi, setelah melakukan perampokan terhadap warga di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga orang pria ditangkap polisi, setelah beraksi merampok warga yang ingin membeli sepeda motor.

Ketiga pelaku yakni bernama Mardi alias Gondrong (29), Ade Usman (28), dan Said (28).

Aksi perampokan yang dilakukan para pelaku terjadi di Jalan Pulau Ambon, Kecamatan Medan Belawan, pada Sabtu (6/4/2024) silam.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, ketiganya ditangkap setelah korban membuat laporan kepada polisi.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula dari korban ingin membeli sepeda motor bekas.

"Korban mau membeli sepeda motor yang ditawarkan oleh pelaku Gondrong, dimana mereka ini sebelumnya sudah berkomunikasi," kata Janton kepada Tribun Medan, Jumat (19/4/2024).

Katanya, setelah janjian korban bersama rekannya menuju ke lokasi yang telah disepakati untuk melihat sepeda motor yang ingin dibelinya.

"Setelah bertemu di lokasi, Mardi alias Gondrong mengajak korban dan rekannya untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan," sebutnya.

Janton menyampaikan, saat sedang diperjalanan pelaku Gondrong menghilang dan korban didatangi oleh sekitar 10 orang membawa senjata tajam.

"Para pelaku ini mengancam dan merampas barang milik kedua korban, berupa uang sebesar Rp 3.8 juta, dan dua unit ponsel," ujarnya.

Setelah kejadian itu, para pelaku pun langsung pergi meninggalkan korban di lokasi.

Polisi yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui identitas tiga orang pelaku dan langsung melakukan pengejaran," tuturnya.

Kemudian, para pelaku pun langsung ditangkap oleh petugas, pada Kamis (18/4/2024) kemarin.

"Tiga pelaku ini langsung kita tangkap dan digelandang ke Polsek Belawan," bebernya.

Lebih lanjut, Janton menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita masih berupaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved