Berita Viral
POTRET Sopir Fortuner Berpelat Nomor TNI Palsu Pakai Baju Tahanan, tak Lagi Garang, Kini Cuma Nunduk
Ia ternyata juga menggunakan pelat nomor mabes TNI palsu. Kini pelaku ditangkap polisi dan tertunduk lesu mengenakan baju oranye.
Lalu, Wira mengatakan Asep selaku pelapor langsung dipertontonkan video viral yang memperlihatkan mobil yang memakai pelat nomornya oleh Puspom TNI.
"Jadi Puspom menemui Bapak Asep selaku pemilik pelat nomor dan memperlihatkan video yang viral tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, Puspom TNI pun menanyai Asep apakah mengenali pria yang berada di video tersebut dan memakai pelat nomornya itu.
Ternyata, Asep pun mengaku tidak mengenal pria tersebut.
Alhasil, lantaran merasa dirugikan usai pelat nomornya dipalsukan, Asep pun melaporkan PWGA ke polisi.
Kemudian, Wira mengungkapkan pihaknya yang berkoordinasi dengan Mabes TNI untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Baca juga: PULUHAN KALI MALING di Medan Hingga Tak Jera Masuk Penjara Residivis Ini Didor Polisi
Pelaku pun lalu ditemukan bersembunyi di rumah kakaknya yang berada di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan langsung ditangkap.
"Selanjutnya, tim berhasil mengamankan pelaku yang saat itu beserta keluarganya," ujarnya.
Wira mengatakan pihaknya pun melakukan interogasi singkat dan pelaku pun mengakui bahwa dirinya adalah pengemudi Fortuner yang arogan serta telah memalsukan pelat nomor Mabes TNI tersebut.
Setelah itu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya bukanlah anggota TNI dan pelat nomor Mabes TNI itu bukanlah miliknya tetapi milik kerabatnya.
Baca juga: Masa Lalu Novi Damayanti, Jebak Suami Sampai Mertua Sujud di Kaki Besan, Kini Tega Membunuh
Adapun maksud pelaku menggunakan pelat nomor palsu Mabes TNI tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek.
"Ini sesuai dengan kebijakan Korlantas untuk Operasi Ketupat kemarin (saat Lebaran)," tuturnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Viral Anak Bongkar Perselingkuhan Ayah dengan Wanita Muda, Terang-terangan Pamer Kebucinan
Baca juga: KPU Sumut Seleksi PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Begini Tahapannya
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POTRET-Sopir-Fortuner-Berpelat-Nomor-TNI-Palsu-Pakai-Baju-Tahanan-tak-Lagi-Garang-Kini-Cuma-Nunduk.jpg)