Berita Viral
SAH Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Kasus Penistaan Agama, Buntut Khotbah Zakat dan Salat
Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. Gilbert Lumoindong dilaporkan setelah khotbahnya menghi
TRIBUN-MEDAN.com - Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama. Gilbert Lumoindong dilaporkan setelah khotbahnya menghina ajaran Islam soal zakat dan salat viral di media sosial.
Sebelum dilaporkan, Gilbert Lumoindong telah meminta maaf dan menemui Jusuf Kalla dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gilbert langsung gerak cepat menemui Jusuf Kalla setelah dihujat warganet terkait khotbahnya yang menyinggung perasaan Umat Islam.
Gilbert Lumoindong dilaporkan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa pemimpin Gereja Bethel Indonesia (GBI) ini dilaporkan pada Selasa (16/4/2024).
"Benar. Laporan diterima tanggal 16 april 2024," kata Ade Ary saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Adapun Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Ade Ary belum merinci soal siapa yang melaporkan dan detil laporan tersebut. Dia hanya mengatakan saat ini laporan tersebut sedang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.
Gilbert Minta Maaf Didampingi Jusuf Kalla
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menerima permintaan maaf dari Gilbert Lumoindong.
"Saya dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," kata Pendeta Gilbert Lumoindong di kediaman JK, Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2024).
Di hadapan JK, Gilbert Lumoindong tampak tertunduk sambil menjabat tangan. Gilbert Lumoindong mengatakan, pernyataannya soal zakat dan salat sama sekali tidak bermaksud untuk menghina agama Islam.
Dia mengaku tumbuh besar di lingkungan muslim dan belajar agama Islam sewaktu sekolah dasar.
Karenanya, Gilbert Lumoindong menegaskan, tidak ada niat sedikitpun dirinya untuk sengaja melecehkan ajaran Islam.
Pendeta Gilbert Lumoindong
Gilbert Lumoindong
Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan ke Polda Metro
Tribun-medan.com
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|
| CATATAN Medis Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel, Keluarga Kaget DLL Satu KK dengan AKBP B |
|
|---|
| Diteriaki Mesum, Mobil Dikemudikan Siswa SMA di Serang Terguling, Pihak Sekolah Buka Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SAH-Pendeta-Gilbert-Lumoindong-Dipolisikan-Kasus-Penistaan-Agama-Buntut-Khotbah-Zakat-dan-Salat.jpg)