Berita Viral
Ketagihan Judi Online, Kadus Tilep Uang Zakat Fitrah Rp13 Juta, tak Jera Berkali-kali Kalah
Kelakuan seorang Kepala Dusun ini bikin warganya ngamuk. Si Kadus ternyata tak amanah hingga makan uang zakat fitrah warga untuk judi online.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketagihan judi online, kadus tilep uang zakat fitrah Rp13 juta.
Ia tak jera berkali-kali kalah malah mencuri lagi dengan harapan bisa menang.
Kelakuan Kepala Dusun (Kadus) di Gorontalo, Sulawesi Utara, gegara kecanduan main judi. Nekat tilep uang zakat fitrah warganya sebesar Rp13 juta.
Gegara kecanduan judi online, seorang kepala dusun (Kadus) di Gorontalo, Sulawesi Utara, nekat menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.
Tak disangka, uang zakat fitrah dari warga desa sejumlah Rp13 juga, diam-diam ditilep.
Uang zakat fitrah sebesar lebih dari Rp 13 juta habis dipakai judi online olehnya.
Bagaimana kronologi lengkapnya?
Baca juga: SOSOK PWGA Pengendara Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu Ditangkap, Alasannya Agar Bebas di Jalan
Dikutip tribun-medan.com dari TribunStyle.com, kelakuan seorang Kepala Dusun ini bikin warganya ngamuk karena sudah keterlaluan.
Si Kadus ternyata tak amanah hingga makan uang zakat fitrah warga belasan juta untuk judi online.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Limbato, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Pelaku adalah Yowan Lawani alias YL, Kadus 3 Desa Limbato.
Zakat fitrah yang harusnya dibagikan untuk mereka yang berhak justru ludes digasak olehnya sendiri.
Uang zakat fitrah sebesar lebih dari Rp 13 juta habis dipakai judi online oleh YL.
Uang tersebut diambil dari setiap jiwa warga desa yang dikumpulkan untuk didistribusikan kepada warga kurang mampu.
Hingga kini, uang zakat fitrah ini tidak Kembali dan YL dilaporkan ke aparat kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-golongan-umat-islam-yang-wajib-membayar-zakat-fitrah.jpg)