Narkoba

Dua Terduga Bandar Narkoba Diringkus Polres Tanjung Balai, Tiga Bungkus Sabu Diamankan

Dua orang diduga bandar narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Keduanya diamankan di salah satu gudang ikan

TRIBUN MEDAN/HO
Dua orang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Kerap transaksi narkotika dekat dari pemukiman warga diamankan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNG BALAI - Dua orang diduga bandar narkotika diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Faisal (29) warga Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan Pauji (33) warga Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Keduanya diamankan di salah satu gudang ikan, di Jalan Nelayan, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar.

Keduanya diamankan atas laporan masyarakat yang resah akibat kerap bertransaksi narkotika di sekitar gudang.

"Senin kemarin, ada laporan dari masyarakat yang resah dengan perbuatan kedua pelaku. Menindaklanjuti, tim satres narkoba polres Tanjungbalai langsung menuju ke lokasi," kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (17/4/2024).

Lanjutnya, dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan satu paket plastik sabu dengan berat 8,76 gram.

"Dari tersangka juga ditemukan satu buah timbangan elektronik yang kerap digunakannya untuk menimbang sabu yang hendak dijual," katanya.

Lebih lanjut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan kembali dua bungkus narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 0,45 gram.

"Pengakuan mereka, mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial N," ujarnya.

Dalam sehari, kedua tersangka dapat bertransaksi 10 gram dengan hasil pendapatan Rp 3,8 juta.

"Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk melakukan pengembangan terhadap para bandar yang ada diatasnya," pungkas Dahlan.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved