CPNS 2024

7 Kementerian Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1, Cek Aturan Batas Usia Melamar CPNS/PPPK

Informasi terbaru terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
HO/BKN
Ilustrasi Penerimaan CPNS 

3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

BKN merekrut 7 formasi teknis umum untuk S1 semua jurusan, dengan posisi sebagai berikut: Analis Kebijakan Ahli Pertama dan Arsiparis Ahli Pertama.

4. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga membuka lowongan PPPK untuk lulusan S1 semua jurusan untuk posisi Analis Kebijakan Ahli Madya, Perencana Ahli Madya, dan Arsiparis Ahli Madya.

5. Dewan Ketahanan Nasional Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Wantannas)

Setjen Wantannas akan membuka formasi PPPK Keahlian Umum untuk sarjana semua jurusan pada tahun 2023, dengan posisi Perencana Ahli Pertama dan Arsiparis Ahli Pertama.

Baca juga: Panglima TNI Didesak Turun Tangan, Warga Pancur Batu Demo Beber Oknum Kodam Kopral N Pemilik Pistol

6. Kementerian Perdagangan Khusus sarjana semua jurusan, Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Tahun lalu, Kemendag juga membuka rekrutmen PPPK untuk posisi Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, dan Analis Kebijakan Ahli Pertama untuk lulusan S1 semua jurusan.

7. Kementerian Agama

Kementerian Agama (Kemenag) yang tersebar di berbagai departemen di seluruh Indonesia membuka lowongan PPPK keahlian umum untuk semua jurusan S1.

Batas Umur Pelamar CPNS 2024

Untuk dapat mendaftar sebagai CPNS pada tahun 2024, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum berikut:

Warga Negara Indonesia

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara

Sehat jasmani rohani

Tidak mempunyai catatan pidana penjara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved