Sumut Terkini
Tak Hanya KDRT, Bripka Berlin Sinaga Ternyata Sempat Paksa Istri Aborsi, Kalau Tidak Diancam Cerai
Bripka Berlin Sinaga, personel Ditrreskrimsus Polda Sumut ternyata bukan cuma melakukan kekerasan terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Bripka Berlin Sinaga, personel Ditrreskrimsus Polda Sumut ternyata bukan cuma melakukan kekerasan terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing.
Rupanya, ia pernah meminta istrinya untuk mengugurkan kandungan anak ketiganya.
Menurut Dian, permintaan aborsi setelah Berlin mengetahui jenis kelamin calon anaknya merupakan perempuan, bukan laki-laki.
Sedangkan suaminya menginginkan anak laki-laki untuk melanjutkan garis keturunan sebagai pria bersuku Batak.
Diketahui, pernikahan Bripka Berlin Sinaga dengan Dian Meta Sihombing sejak tahun 2016 lalu sudah dikaruniai tiga orang anak perempuan.
Berlin pun disebut mengancam akan menceraikan Dian jika tak segera menggugurkan kandungannya.
"Begitu ketahuan jenis kelamin perempuan, dia mengancam menyuruh, saya untuk menggugurkannya. Jika saya tidak gugurkan maka saya akan di ceraikan. Karena berjenis kelamin perempuan, kami kan orang Batak,"ungkapnya, Selasa (16/4/2024).
Atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Dian, ia melaporkan suaminya ke Polresta Deliserdang dan ke Polda Sumut.
Sementara suaminya juga melaporkan Dian ke Polda Sumut atas dugaan penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena sudah menggigit tangannya
Mantan pegawai BPJS Ketenagakerjaan ini berharap suaminya itu dipecat dari Kepolisian.
Sebab jika tidak dipecat ia tak akan pernah mendapatkan keadilan.
"Ingin dia dipecat dari institusi Polri, karena dia jika masih bekerja di instansinya saya mungkin tidak dapat keadilan, karena viral nya ini makanya saya bisa kaya gini. Dipanggil. Kalau gak, pasti di tutupi."
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, seluruh laporan Dian Meta Sihombing yang melaporkan Bripka Berlin Sinaga masih berproses baik di Propam dan di Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.
Pihaknya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor dan pelapor soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi.
"Di Ditrreskrimum belum ada yang diperiksa karena laporan Polisinya baru diterima.Bripka BPS belum ada dimintai keterangan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Selasa (16/4/2024).
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dian-Meta-Sihombing-istri-personel-Ditrreskrimsus-Polda-Sumut-Bripka-Berlin-Sinaga.jpg)