Berita Viral

PELAKU Pembunuhan Agen Bank BUMN di Gresik Pilih Akhiri Hidup, Minum Sianida karena Ketakutan

Pelaku pembunuhan agen bank di Gresik pilih akhiri hidup karena ketakutan setelah diperiksa polisi sebagai saksi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PELAKU Pembunuhan Agen Bank BUMN di Gresik Pilih Akhiri Hidup, Minum Sianida karena Ketakutan 

Sementara Ahmad Midhol yang saat ini buron bertugas membunuh korban dan mengambil uang ratusan juta di dalam kamar.

"Uang dibuat untuk beli sabu-sabu. AS dapat bagian Rp 8 juta, sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol," pungkasnya.

Baca juga: KESAL Materi Ceramah Khatib Idulfitri yang Tuding Jokowi Curang di Pilpres, Jemaah Ramai-Ramai Bubar

Baca juga: Sempat Heboh, 8 Ruko yang Ludes Terbakar di Percut Seituan Rupanya Dibakar Maling

Sadisnya Pembunuhan Ibu Muda di Gresik

Aksi perampokan dan pembunuhan ibu muda di Gresik yang juga agen bank pelat merah bernama Wardatun Toyyibah (28) di Desa Ima'an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, begitu sadis.

Mirisnya, korban dirampok, dan dibunuh di depan anaknya sendiri, demi pelaku bisa membeli sabu-sabu.

Polisi berhasil mengidentifikasi tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Wardatun Toyyibah.

Satu di antaranya adalah Asrofin (40), tetangga korban sendiri. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Jombang, Jawa Timur.

Sementara pelaku kedua adalah Ahmad Midhol yang kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia juga masih tetangga korban.

Ahmad Midhol merupakan otak perampokan dan pembunuhan Wardatun Toyyibah. Ia menghunuskan pisau ke leher dan dada korban.

Kemudian satu orang lainnya masih dalam pengembangan.

Wardatun Toyyibah tewas usai ditusuk pisau pada bagian dada yang mengenai ulu hati dan di bagian leher.

Setelah beraksi membunuh Wardatun Toyyibah di depan anaknya sendiri, para pelaku langsung membawa kabur uang sekitar Rp 150 juta.

Uang hasil perampokan sadis itupun sudah dipakai untuk berbagai keperluan dan foya-foya. Salah satunya untuk membeli narkoba.

"Uangnya buat beli sabu-sabu,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (8/4/2024).

Tersangka Asrofin mendapat bagian sebesar Rp 8 juta, sisanya dibawa oleh Ahmad Midhol yang saat ini DPO.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved