Berita Viral
KLAIM Punya Banyak Jurus Pamungkas Plus Opini Megawati, Timnas AMIN Pede Menangkan Sengketa Pilpres
Tim hukum pasangan capres 01 Anies-Muhaimin optimistis memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika nanti keputusan MK mengecewakan, menurut Okky, masih ada mekanisme lain untuk memberi teguran dan hukuman kepada Presiden Jokowi berupa tekanan publik, karena terlalu banyak kesalahan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Peraih gelar PhD dari National University of Singapore itu menegaskan, sejauh ini belum ada presiden di Indonesia yang mempertanggung jawabkan perbuatannya, termasuk Soeharto sekali pun.
“Kalau nanti Jokowi bisa survive, bisa menganggap apa yang dilakukan biasa-biasa saja, sepanjang sejarah kita akan melihat bangsa ini menerima segala bentuk pelanggaran etik dan ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu,” bebernya.
Adapun, Eep menilai persidangan MK kali ini berbeda karena Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengambil perspektif yang berbeda dengan gugatan di MK sebelumnya.
Paslon 01 dan Paslon 03 mengaitkan dengan pelanggaran konstitusi dan UU oleh Presiden, mengaitkan dengan dampak penyelenggaraan pemilu dan kinerja penyelenggara pemilu terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga implikasi hukum dan politik terhadap pasangan Prabowo-Gibran.
Okky menggaris bawahi, bahwa yang dipersoalkan di MK bukan angka atau hasil perolehan suara Pilpres 2024, melainkan proses yang diwarnai kecurangan bersifat terstruktur sistematis dan massif (TSM) termasuk penggelontoran bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan Paslon nomor 02.
Ia berharap hakim konstitusi mengembalikan MK ke fitrahnya sebagai penjaga konstitusi, bukan mahkamah kalkulator.
Okky juga menekankan, MK merupakan produk Orde Reformasi yang didirikan untuk menjaga konstitusi.
Namun Putusan MK Nomor 90/2023 membuat kepercayaan masyarakat terhadap MK anjlok, sehingga harus dikembalikan.
“Ini dosa besar yang harus ditanggung Jokowi. Pemerintahan Jokowi telah merusak institusi Reformasi seperi MK dan KPK sejatinya menjaga proses demokrasi, tetapi diobrak-abrik begitu saja pada masa pemerintahan Jokowi, ini harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Baca juga: APAKAH Presiden Jokowi Berlebaran ke Rumah Megawati? Sekjen PDIP Hasto: Hanya Sahabat Dekat
Baca juga: MENGENASKAN Warga Toraja Pengantar Galon di Yahukimo Dibunuh KKB Papua, Kondisi Korban Usus Terburai
Baca juga: KRONOLOGI 2 Anak Kecil Ditembak KKB Papua, Satu Tewas dan Satu Luka Berat, Berawal dari Baku Tembak
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Kembalikan Penyebutan KKB Menjadi Organisasi Papua Mardeka/OPM
Baca juga: RESMI PENAMAAN KKB Papua Menjadi OPM, Ini Alasan Panglima TNI dan Dampaknya terhadap Masyarakat
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disatroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komposisi-8-hakim-MK-Dalam-Musyawarah-dan-Putusan-Perselisihan-Hasil-Pemilihan-Presiden-2024.jpg)