Berita Viral

Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit

Dalam jangka waktu tiga bulan, sindikat tersebut berhasil mencuri 45 motor warga Kalimantan Timur. Hasil curian dijual Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit 

TRIBUN-MEDAN.com - Pura-pura jadi tukang pijat, maling berhasil gasak 45 motor.

Hasil curian dijual ke perkebunan sawit.

Anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggulung sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ilustrasi maling motor
Ilustrasi maling motor ((KOMPAS.Com))

Dalam jangka waktu tiga bulan, sindikat tersebut berhasil mencuri 45 motor warga Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Kukar, Iptu Jodi Rahman pada Jumat 5 April 2024 membeberkan, pemberantasan sindikat pencurian sepeda motor ini sukses dilakukan oleh Tim Aligator Polres Kukar, dan menjaring tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Hasil curian dijual ke masyarakat. Sasaran calon konsumennya ialah masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Harga jual yang ditawarkan pelaku bervariatif, mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

“Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah,” kata Iptu Jodi dikutip tribun-medan.com dari BanjarmasinPost.com.

Baca juga: Makamnya Dibongkar Setelah 3 Tahun, Kondisi Jenazah Melisha Sidabutar Dikuak, Wajah dan Makeup Utuh

Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana.

Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.

Tentunya dengan syarat membawa identitas, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.

Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diungkap polisi.

Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit
Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit

Belum lama ini, Tim Aligator Polres Kukar menyikat tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Dalam jangka tiga bulan, sindikat tersebut berhasil menggasak 45 motor warga Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Kukar, IptuJodi Rahman menambahkan, ada 35 dari 45 motor dicuri berada di wilayah hukum Polres Kukar, sisanya di Samarinda dan Bontang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved