Breaking News

Berita Viral

NGAMUK Saudaranya Ditipu 25 Miliar Saat Datangi Rumah Pelaku,Habib Bahar Dilaporkan Kasus Bikin Onar

Habib Bahar Bin Smith resmi dilaporkan ke Polisi atas kasus fitnah dan persekusi. Korban Addin Arifin warga Bekasi bersama ormas Perjuangan Wali Songo

TRIBUN-MEDAN.com - Habib Bahar Bin Smith resmi dilaporkan ke Polisi atas kasus fitnah dan persekusi. Korban Addin Arifin warga Bekasi bersama ormas Perjuangan Wali Songo Indonesia melaporkan Habib Bahar.

Korban merupakan keturunan Kesultanan Banten, sekaligus cucu dari Sunan Gunung Jati atau keturunan Wali Songo.

Namun di samping itu, korban dikenal sebagai penipu yang mengaku-ngaku dekat dengan Kapolri dan Panglima TNI. 

Habib Bahar mengamuk dan menantang Addin Arifin sebab seorang saudaranya menjadi korban. 

Menurutnya Addin Arifin telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh Habib Bahar.

"Sehingga kami turut prihatin akan tindakan persekusi dari Bahar bin Smith, apalagi persekusinya itu di luar norma kemanusiaan, langsung menyerang ke rumahnya pribadi beliau. Padahal beliau juga memiliki keluarga, memiliki anak-anak yang masih kecil," katan Wakil Ketua Perjuangan Wali Songo Indonesia, Tubagus Santika dikutip dari laman tvonenews yang mengutip channel YouTube Benteng Nusantara.

Tubagus Santika menilai tindakan Habib Bahar adalah suatu tindakan yang harus waspadai bersama.

"Dan ini keluarga-keluarga kami, keluarga Wali Songo prihatin atas banyaknya persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum habib," tuturnya.

Baca juga: Hindari Antrean, Pengguna Jasa Diimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Ajibata dan Ambarita

Baca juga: VIRAL Pria Berseragam TNI Diamuk Usai Ketahuan Foto Wanita di Kereta Api Diam-diam: Iseng Aja

"Intinya kami mendukung adanya penegakan hukum yang tegas dari pemerintah dari polisi, dari aparat keamanan, dari penasehat hukum," kata dia.

Menurut Tubagus, dalam kasus ini perlu kerjasama semua pihak.

Sebab menurutnya, jangan sampai warga masyarakat diperbudak di negeri sendiri.

"Dan perlu kami sampai kan pula, kami juga membuka outline pengaduan, jadi bilamana ada warga Nusantara, warga negara Indonesia, keluarga Wali Songo para ustadz, para kyai, para gus, yang mendapatkan perlakuan zalim dari para oknum-oknum habaib, kami membuka outline khusus dari divisi hukum laskar Perjuangan Wali Songo Indonesia," jatanya.

"Jadi bilamana ada pengaduan bisa menghubungi kami di nomor yang akan saya sampaikan berikut yaitu di nomor 0813-9148-8388," tambah Tubagus.

Tubagis berharap perbuatan Habib Bahar yang zalim pada Addin Arifin hanya terjadi kali ini saja.

"Dan tidak menjadi efek berantai yang menimpa kezaliman ini kepada warga negara lain," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved