Berita Viral
PENGAKUAN Wanita Cantik Diludahi dan Dipukuli Pria di Kendari, Bukan Ejek Mirip Alien tapi Aneh
Inilah pengakuan wanita yang diludahi dan dipukuli pria di Kendari, Sultra karena tersinggung disebut mirip alien
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan wanita yang diludahi dan dipukuli pria di Kendari, Sultra.
Adapun baru-baru ini video yang menunjukkan wanita diludahi dan dipukuli seorang pria berinisial FHT menjadi sorotan.
Dimana FHT meludahi dan memukuli wanita cantik berinisial IS (26) karena tersinggung disebut mirip alien.
Namun terkini korban memberikan pengakuan bahwa dirinya tidak menyebut alien.
Berikut pengakuan IS, korban pemukulan dan diludahi pria di Kendari.
Sebelumnya aksi pemukulan dan peludahan itu terekam dalam sebuah video yang kini ramai tersebar di media sosial.
Lokasi penganiayaan tersebut berada di sebuah restoran cepat saji di Jl MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Mengutip TribunnewsSultra.com, kejadian bermula ketika wanita yang mengenakan baju warna merah sedang duduk dan pelaku duduk dibelakangnya.
"Kayak ada alien yang datang di sini," kata wanita berbaju merah.
Pria yang membelakangi wanita tersebut tiba-tiba langsung berdiri dan melayangkan pukulan ke wanita berkali-kali.
"Itu mulut," ujar sang pria sembari terus menampar dan memukuli sang wanita pada bagian wajahnya.
Di akhir video, pria tersebut meninggalkan wanita sambil meludahinya.
Ternyata, pelaku berinisial FHT dan korban berinisial IS (26).
Kejadian pemukulan tersebut terjadi pada Jumat (5/4/2024) lalu.
Baca juga: CRISTIANO Ronaldo Meledak di Laga Al Hilal Vs Al Nassr, Diganjar Kartu Merah, Musuh Kena Sikutan
Baca juga: KOMIKA Babe Cabita Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun, Lulusan USU Ini Tinggalkan Dua Anak Masih Kecil
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku telah ditangkap pada (7/4/2024) lalu.
"Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban lantaran tersinggung dengan perkataan korban yang seolah ditujukan ke FHT.
Ia menuturkan, keduanya juga saling kena.
"Korban mengeluarkan kata-kata 'ANEH' dan perkataan tersebut didengar oleh pelaku dan tidak lama kemudian mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan," ujar Fitrayadi.
Ia melanjutkan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.
Baca juga: Apa Itu Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Diderita Babe Cabita, Kenali Gejala Hingga Penyebabnya
Baca juga: Lebaran Lebih Awal, Ratusan Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Deli Serdang Salat Idul Fitri Hari Ini
Bukan Alien tapi Aneh
AKP Fitrayadi mengatakan, saat itu korban bersama temannya yang berinisial R sedang makan malam di restoran cepat saji.
Di lokasi, korban hendak membuat video untuk dirinya sendiri.
"Sehingga korban membelakangi saudari R,” katanya pada Keterangan yang diterima TribunnewsSultra.com, Senin (8/4/2024).
Setelah membuat beberapa video, korban kemudian membalikkan badan ke arah R.
Saat itu, korban melihat pelaku sudah ada di belakangnya, tepat di samping R.
Diketahui, narasi yang beredar sebelumnya, korban mengatakan kata "alien".
Namun, AKP Fitrayadi menuturkan bahwa korban mengatakan kata 'aneh'.
"Dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata ANEH," jelasnya.
Pelaku yang mendengar kata tersebut langsung mendatangi korban sambil marah-marah dan melakukan penganiayaan.
“Dengan cara memukul korban menggunakan tangannya secara berkali-kali dan mengenai pada bagian wajah korban yakni, bibir, dan kepala korban, kemudian saat itu R melerai, setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” pungkasnya.
Terancam 2 Tahun Penjara
Pelaku diketahui berinisial FHT memukuli wanita karyawan swasta, IS di salah satu restoran di Kendari.
Tak hanya memukuli korban, FHT juga bahkan meludahi bagian wajah wanita berusia 26 tahun tersebut.
Dikutip dari TribunnewsSultra.com. Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari membenarkan penangkapan pria pelaku pemukulan seorang wanita di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (07/4/2024) sekira pukul 23.00 WITA.
Diduga pelaku memukuli wanita itu karena kesal korban menguncapkan kata-kata yang menyinggung pelaku.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, terduga pelaku langsung diamankan polisi usai video pemukulan itu viral.
Pria yang memukul dan meludahi wanita di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam hukuman 2,8 tahun penjara.
Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena telah menampar, memukul wajah hingga meludahi korban saat berada di restoran cepat saji di Kota Kendari, pada Jumat (8/4/2024).
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pria yang memukul dan meludahi wanita
pengakuan wanita yang diludahi
FHT memukuli wanita karyawan swasta
Alien
nasib pria di Kendari ludahi wanita cantik
pria di Kendari ludahi wanita cantik
Tribun-medan.com
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Wanita-Cantik-Diludahi-dan-Dipukuli-Pria-di-Kendari-Bukan-Sebut-Mirip-Alien-tapi-Aneh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.