Pilpres 2024
TIM Hukum AMIN Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup? Ini Kasus yang Menjeratnya Hingga Saat Ini
Tim Hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto disebut oleh tim hukum Prabowo-Gibran berstatus sebagai tersangka seumur hidup.
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto disebut oleh tim hukum Prabowo-Gibran berstatus sebagai tersangka seumur hidup.
Hal ini dilontarkan oleh tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024) kemarin.
Lantas perkara hukum apa yang akibatkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka seumur hidup?
Kata Yusril, status tersangka Bambang belum dicabut oleh Kejaksaan Agung.
"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Bermula dari BW
Sindiran ini dilontarkan Yusril merespons sikap BW yang memilih walk out dan protes di persidangan karena Eddy Hiariej ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
BW melakukan walk out dengan alasan menjaga integritas karena ia mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan Eddy.
Yusril pun menilai tindakan BW tidak tepat karena Eddy bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.
Ketua umum Partai Bulan Bintang itu lalu menilai kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW karena BW sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
"Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka cuma di-dep tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka. Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri," imbuh Yusril.
Baca juga: Ruang Ganti Manchester United Terbelah Jelang Lawan Liverpool, Ten Hag Pasang Mode Marah-marah
Baca juga: Pria Berinisial ATS Diringkus Personil Polres Toba di Pinggir Jalan, Polisi Temukan Sabu
Duduk Perkara Kasus Bambang Widjojanto
Kasus yang menjerat Bambang Widjojanto terjadi pada tahun 2015.
Saat itu dia masih menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tepatnya pada 23 Januari 2015, Bambang Widjojanto ditangkap Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait kasus dugaan keterangan palsu soal penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.
Tim Hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto
Yusril Ihza Mahendra
Prabowo-Gibran
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bambang-widjojanto-dan-yusril-ihza-mahendra.jpg)