Berita Medan

Tanggapan Bobby Nasution Soal Warga dan Jukir Ribut Akibat Penerapan Parkir Gratis

Namun, sejauh penerapan aturan tersebut banyak menimbulkan kegaduhan. Apalagi, belum lama ini terjadi keributan antara warga dengan jukir.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDWARD
Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat diwawancarai mengenai penerapan aturan parkir gratis diruas jalan di Kota Medan, Minggu (7/4/2024). Bobby mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas jukir yang masih aktif meminta uang parkir dan akan diterapkan pasalnya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerapkan aturan biaya parkir gratis di ruas jalan yang tidak diterapkan Elektronik Parkir atau E-Parking.

Penerapan aturan itu ditetapkan sejak Selasa (2/4/2024) malam lalu.

Namun, sejauh penerapan aturan tersebut banyak menimbulkan kegaduhan. Apalagi, belum lama ini terjadi keributan antara warga dengan juru parkir (jukir).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan bahwa aturan-aturan yang baru diluncurkan diperlukan sosialisasi dan penerapan yang efektif.

Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir keributan antara warga dengan jukir.

"Ya namanya aturan, kita bukannya menggampangkan tapi tentunya semua kebijakan/aturan perlu sosialisasi perlu penerapan yang efektif di lapangan," kata Bobby saat diwawancarai usai melepas ribuan pemudik yang diberangkatkan melalui program mudik gratis di Masjid Raya Al-Mashun Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (7/4/2024).

Atas hal tersebut, Bobby mengku sudah menyampaikan kepada jajarannya termasuk Forkopimda agar terus melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat.

"Oleh karena itu kemarin sudah saya sampaikan, Pemko Medan dan Forkopimda akan terus patroli rutin, dari Kepolisian, TNI patroli terus dan bisa memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik," ucapnya.

Merespon adanya keributan antara warga dengan jukir, kembali dikatakan menantu Joko Widodo ini bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi yang lebih.

"Bukan kita diamin, tim sudah ada dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI, mana jukir-jukir yang masih aktif meminta nanti akan ada pasal-pasalnya," tegasnya.

Sebelumnya beredar sebuah rekaman video seorang warga dan juru parkir adu jotos di pinggir Jalan.

Dalam rekaman video, pria berkaus cokelat terus menghajar dan menjambak rambut tukang parkir hingga bertubi-tubi hingga mereka terjungkal, berguling ke aspal.

Begitu juga sebaliknya, juru parkir yang mengenakan rompi oranye juga terus berusaha membalas pukulan pria bertubuh tinggi tersebut.

Perkelahian nampak tak seimbang.

Jukir berambut gondrong nampak jauh lebih banyak digebuki dibanding membalas pukulan.

Mereka berhenti berkelahi setelah dilerai beberapa warga.

Belakangan diketahui, peristiwa adu jotos antara juru parkir dan pengendara motor terjadi di Jalan Brigjend Katamso Medan, tepatnya di depan toko cat Jotun, Sabtu (6/4/2024).

Menurut saksi mata bernama Rizal, perkelahian bermula ketika pengendara sepeda motor menolak membayar parkir secara tunai.

Ia meminta agar jukir menerima pembayaran melalui non tunai alias menggunakan e-Parking.

Namun saat itu sudah dijelaskan jika alat e-Parking yang dimiliki jukir rusak.

"Yang saya lihat tukang parkir ini dipukuli berulangkali. Kondisinya di bawah sampai berdarah biji matanya. Kejadiannya jam 3," kata Rizal.

Penjelasan Jukir Penyebab Adu Jotos Gegara Uang Parkir

Terpisah, juru parkir bernama Indra (36) menjelaskan kronologi awal perkelahian saat pengendara motor mau membayar parkir hanya dengan non tunai.

Sementara itu ia mengaku sudah mengatakan dan menunjukkan jika alatnya rusak.

Kerusakan alat tak lama setelah diterima sejak 7-8 bulan yang lalu.

Karena bersikeras mau membayar tunai, akhirnya pengendara motor disebut memaki hingga berujung perkelahian.

"Saya dimaki-maki, katanya kalau gak pakai alat begaduh pun gak apa-apa. Ya beginilah jadinya. Seolah-olah kami macam parkir liar," jelas Indra.

Indra mengatakan, dirinya merupakan juru parkir resmi yang terdaftar.

Ia memiliki tanda pengenal, rompi dan alat pembayaran non tunai.

Bahkan, ia mengaku menyetor ke Pemko Medan sebesar Rp 110 ribu perhari yang diambil oleh seseorang pengawas secara tunai.

Akibat kejadian ini Indra mengalami luka-luka di wajah dan kepalanya.

Mata sebelah kirinya memerah lantaran dihajar bertubi-tubi.

"Luka di mata dipukul. Setoran awalnya 80, kemudian naik ke 110 ribu setoran perhari.Setiap sore datang pengawas minta setoran uang cash."

(cr28/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved