Berita Viral

BEDA dengan Kamaruddin, Otto Hasibuan Bela Sandra Dewi, Yakin Tak Terlibat Korupsi Timah Harvey

Beda dengan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Otto Hasibuan bela Sandra Dewi yang meyakini istri Harvey Moeis itu tak terlibat korupsi timah Rp271 tri

HO
Beda dengan Kamaruddin, Otto Hasibuan Bela Sandra Dewi, Sebut Tak Terlibat Korupsi Timah Harvey 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beda dengan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Otto Hasibuan bela Sandra Dewi.

Adapun pengacara kondang Otto Hasibuan memberikan pandangan yang berbeda dengan Kamaruddin Simanjuntak.

Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak meyakini Sandra Dewi terlibat dengan korupsi suaminya Harvey Moeis yang merugikan negara Rp271 triliun.

Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak merasa janggal apabila Sandra Dewi berdalih tak tahu mengenai korupsi timah Rp271 triliun tersebut.

Namun berbeda dengan Kamaruddin, mertua Jessica Mila menegaskan dirinya belum melihat kemungkinan Sandra Dewi terlibat di kasus korupsi tersebut.

Selaku pengacara, Otto Hasibuan menegaskan bahwa ia harus selalu berkata jujur. 

Tak mau menghakimi terlalu dini, Otto meminta agar publik tak langsung berspekulasi menuding Sandra Dewi. 

Terlebih, kini tak sedikit netizen yang menuding Sandra Dewi telah menikmati uang haram itu.

Sebab, masyarakat Indonesia harus mengedepankan azas praduga dalam kasus korupsi ini.

"Saya kira kita tidak boleh terlalu awal men-judge. Kita harus menganut prinsip praduga tidak bersalah,” ucapnya dilansir Tribun-medan.com dalam Youtube Intens Investigasi, Minggu (7/4/2024). 

"Bagaimana unsur-unsurnya, apakah benar terbukti atau tidak, kan harus kita lihat dulu," lanjutnya. 

Lebih lanjut, pengacara berusia 64 tahun itu juga menyinggung soal pernyataan ia sebelumnya yang disalah artikan oleh salah satu media online.  

Sebagai pengacara, Otto Hasibuan selalu mengedepankan kejujuran.

Pengacara Otto Hasibuan menengaskan bahwa Sandra Dewi tidak terlibat dalam korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis dan 15 tersangka lain. 
Pengacara Otto Hasibuan menengaskan bahwa Sandra Dewi tidak terlibat dalam korupsi timah yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis dan 15 tersangka lain.  (HO)

"Karena kemarin ada berita, dipelintir pernyataan saya. "

"Dibilang saya mengatakan supaya dia (Sandra Dewi) dimiskinkan, padahal saya sebagai lawyer selalu harus jujur," ucap Otto Hasibuan.

Menurut Otto, ia belum bisa memastikan apakah Sandra Dewi dijatuhi hukuman atau tidak.

Bukan tanpa alasan, sebab hingga kini belum ada bukti yang menununjukan bahwa bintang film Langit Ke-7 ini terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Memang perinsip hukum, kalau dia bersalah ya tentu proses hukum yang menentukan."

"Jadi kita tidak bisa menyatakan lebih dulu dia melakukan tindak pidana, sebelum adanya putusan pengadilan," beber Otto Hasibuan.

"Apalagi Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri dianggap terlibat dalam suatu perbuatan, kalau dia hanya menerima dari suaminya. Kecuali dia ikut terlibat melakukan kegiatan-kegiatan yang dituduhkan," lanjutnya.

Diakui Otto, mantan pacar Denny Sumargo tersebut hanya menerima barang-barang dan nafkah dari Harvey Moeis.

Oleh sebabnya, Otto Hasibuan meminta agar masyarakat Indonesia tak menghujat Sandra Dewi.

"Jadi kalau dia hanya terima sebagai seorang istri seperti mobil, uang, itu kan wajar.

"Saya tidak mengatakan tidak bisa, tapi belum bisa dinyatakan dia terlibat, karena dia hanya istri," imbuh Otto Hasibuan.

"Coba bayangkan kalau seorang istri langsung dikenakan terlibat. Berarti ribuan ini, semua perkara korupsi istri kena dong. Nah jadi kita harus hati-hati, untuk bisa sampai ke kesimpulan itu, kita harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut." pungkasnya. 

Baca juga: KAMPUS UI Buka Suara Soal Pengemudi HR-V Arogan Meludah saat Ditegur Parkir Sembarangan

Baca juga: Puluhan Anggota Geng Motor di Medan Petisah yang Kerap Bikin Resah Masyarakat Ditangkap Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Yakin Sandra Dewi Bisa Terseret

Sebelumnya diwartakan, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebut Sandra Dewi bisa terseret buntut kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis.

Adapun Kamaruddin Simanjuntak ikut menyoroti kasus dugaan korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap kejanggalan apabila Sandra Dewi mengaku tak tahu soal harta suaminya itu.

Untuk diketahui, Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 setelah sebelumnya Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.

Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.

Dengan ditetapkanya Harvey Moeis sebagai tersangka, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Sandra Dewi bisa ikut terseret dalam kasus sang suami.

Hal ini dikatakan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengomentari soal kasus korupsi Harvey Moeis, Kamis (28/3/2024).

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika berdalih tak tahu, hal itu akan dianggap janggal.

"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."

"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin dikutip dari TikTok @dunia.baruku.

Pasalnya, uang korupsi yang diterima Harvey Moeis diduga mencapai Rp 217 triliun.

Uang dalam jumlah banyak itu seharusnya wajib diketahui pasangan.

"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"

"karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung menyusul crazy rich PIK, Helena Lim.

Ia diduga melakukan praktek korupsi hingga merugikan negara Rp 217 triliun.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: KENAPA Kaesang Hapus Video dengan Helena Lim Tersangka Korupsi Timah?Terlibat?Ini Penjelasan Boyamin

Baca juga: Angkutan Berat Dilarang Lintasi Ruas Jalan Lintas Siantar-Parapat-Porsea Selama Lebaran

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved