Berita Viral

Tak Ada Lagi Wacana Hak Angket, DPR RI Tutup Masa Sidang hingga Prabowo dan Megawati Segera Bertemu

Nasib Hak Angket semakin tak jelas. Ketua DPR RI telah menutup masa sidang untuk memasuki masa reses dan liburan Idul Fitri 2024. 

HO
Nasib Hak Angket semakin tak jelas. Ketua DPR RI telah menutup masa sidang untuk memasuki masa reses dan liburan Idul Fitri 2024.  

Nasib hak angket perlahan tidak ada lagi kepastian. Hak Angket yang pertama kali dihembuskan Capres Ganjar Pranowo mandek di DPR RI. 

Sejumlah politikus PDIP yang semangat menyuarakan Hak Angket mendadak hilang suara. Pasalnya, petinggi PDIP Puan Maharani tidak memberikan kejelasan terkait Hak Angket untuk penyelidikan kecurangan Pilpres. 

Cawapres Mahfud MD juga mengaku tak ingin ikut campur dalam persoalan Hak Angket

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan saat dimintai tanggapan tentang respons Ketua DPR RI Puan Maharani yang menggelengkan kepala saat ditanya mengenai hak angket.

“Seperti yang katakan sejak awal, saya tidak ikut campur soal hak angket,” kata Mahfud seusai olahraga di Taman Senopati, Jakarta, Kamis (4/4/2024) sore, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Fransisco Donasiano dan Yohan Bagja.

“Saya tidak mendorong dan melarang. Kalau saya ditanya, saya kasih tahu tapi kalau ditanya harus atau tidak, ya saya tidak mau ikut dalam partai karena banyak yang dipertimbangkan.”

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di MK, Rabu (27/3/2024).
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang gugatan sengketa Pilpres di MK, Rabu (27/3/2024). (HO)

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa penggunaan hak angket tidak dibatasi oleh waktu.

Hal itu, menurut dia berbeda dengan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hak angket tidak dibatasi waktu, kapan pun masih bisa, beda sama MK. Saya ndak akan ikut soal hak angket, silahkan saja sepenuhnya," kata dia.

“Saya berakhir dan berlanjut (tanggal) 22 kalau vonisnya selesai ya bisa kalau bisa, kalau bisa lanjut ya lanjut. Kalau saya menunggu di MK, kalau hak angket tidak pernah ikut campur.”

Selain itu, Puan Maharani, hanya menggeleng saat ditanya mengenai wacana hak angket dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024.

Hingga DPR RI menutup masa sidang IV tahun 2023-2024, wacana mengenai hak angket tersebut belum juga terealisasi.

Usai Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4/2024) siang, Puan Maharani menggelengkan kepala.

Ketua DPP PDIP itu kembali menggelengkan kepala untuk merespons pertanyaan apakah wacana tersebut dibicarakan di partainya.

Meski menggeleng saat ditanya mengenai hak angket, Puan menyatakan pada awak media bahwa pihaknya akan menghormati proses yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved