Berita Viral

Sosok Tomy Winata '9 Naga' Jual Perusahaan Tambang di Bangka Sebelum Kejagung Bongkar Korupsi Timah

Tomy Winata '9 Naga' Indonesia telah menjual perusahaan tambangnya sebelum Kejagung menyelidiki korupsi timah di Bangka. 

tribunnews/herudin
Tomy Winata (TW) Angkat Bicara Seusai Hakim Dipukul Pengacaranya, Pengakuan TW Kekerasan di Sidang 

TRIBUN-MEDAN.com - Tomy Winata '9 Naga' Indonesia telah menjual perusahaan tambangnya sebelum Kejagung menyelidiki korupsi timah di Bangka. 

Tomy Winata telah melepas perusahaannya PT Perusahaan PT Refined Bangka Tin yang telah berdiri pada tahun 2007.

Tomy Winata tak lagi melakukan penambangan di Bangka. 

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus korupsi timah di Bangka. 

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk menjalani sidang korupsi timah. 

Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari kedepan," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, dikutip dari Tribunnews.com.

Harvey Moeis Terancam Hukuman Lebih Berat, Ternyata Tak Cuma Korupsi Kini Ditetapkan Tersangka TPPU
Harvey Moeis Terancam Hukuman Lebih Berat, Ternyata Tak Cuma Korupsi Kini Ditetapkan Tersangka TPPU (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dalam perkara ini, Harvey sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

Terkait PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan ini awalnya salah satu lini bisnis di sektor pertambangan timah dari Artha Graha Network.

Namun pada tahun 2026, PT Refined Bangka Tin tidak lagi masuk dalam jaringan bisnis Artha Graha Network,

Artha Graha Network merupkaan perusahaan yang di dalamnya ada sosok Tomy Winata dan Sugianto Kusuma.

Kedua tokoh yang kerap dikaitkan dengan sosok-sosok 'Sembilan Naga' ini menjabat sebagai Wakil Komisaris di Artha Graha Network.

Waktu itu di tahun 2017, Reza Andriansyah (kini menjadi tersangka kasus timah) mengungkapkan bahwa Refined Bangka Tin dikuasai oleh sebuah konsorsium.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved