Berita Viral

REAKSI Luhut Harvey Moeis Bobol PT Timah Sebabkan Kerugian Rp271 T, Baru Sadar Soal Aplikasi Simbara

Melihat pemberitaan yang marak soal Harvey Moeis itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terpancing untut tu

Editor: Liska Rahayu
Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kantor Kementerian Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat ( 24/3/2017). (Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Melihat pemberitaan yang marak soal Harvey Moeis itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terpancing untut turut berkomentar.

Menurutnya, kasus korupsi di PT Timah Tbk ini menjadi pembelajaran penting.

"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua," ujar Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pndjaitan, Kamis (4/4/2024).

Ia mengakui, tata niaga industri timah belum terdigitalisasi dengan baik layaknya industri batu bara.

Saat ini komoditas batu bara sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau Simbara.

Sistem tersebut merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Dengan demikian, sektor batu bara menjadi lebih terawasi.

"Sehingga di batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa dan seterusnya," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

"Dengan begitu kita bisa menarik pajak dan royalti dengan benar karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua, dan itu semua dilakukan secara otomatis," lanjut Luhut.

Ia pun berharap sistem ini bisa diterapkan pada komoditas tambang lainnya, termasuk timah.

Menurut Luhut, dia sudah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyempurnakan Simbara agar bisa mencakup timah.

Dengan terdigitalisasinya tata niaga industri timah, kata Luhut, dapat terlacak proses penambangan, pengolahan, hingga penjualan produk.

Begitu pula dengan terlacaknya kewajiban pembayaran pajak dan royalti sehingga menekan tindak penyelewangan.

"Nah timah masuk sistem ini, kita bisa men-trace asalnya dari timahnya dari mana? Tempat yang benar enggak? Nah, kalau ini sudah tempatnya benar, udah bayar pajak belum? Udah bayar royalti belum? Dan itu berdampak pada penerimaan negara," paparnya.

Ia mencontohkan seperti pada sektor batu bara yang tata niaganya sudah menerapkan sistem digital, di mana perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dilarang untuk melakukan ekspor.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved