Pilkada 2024

PDIP Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota Medan Mulai 17 April 2024

DPC PDI Perjuangan Kota Medan membuka penjaringan bakal calon (balon) pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Me­dan

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Salomo Tarigan
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - DPC PDI Perjuangan Kota Medan membuka penjaringan bakal calon (balon) pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Me­dan yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan tahun ini.

Ketua DPC PDIP Medan Hasyim mengatakan, pihaknya membuka seluas-luasnya bagi kader dan simpatisan partai serta masyarakat maupun para tokoh yang ingin mendaftar Bacalon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Diterangkannya, pendaftaran ini dibuka mulai 17 April - 15 Mei 2024.

Dan buka selama jam kerja.

Untuk formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat DPC PDIP Medan jalan Sekip Baru, Medan Petisah.

"Pendaftaran dan penjaringan ini gratis, tidak dikenakan biaya apapun," jelasnya, Kamis (4/4/2024).

Menurut Hasyim, PDI Perjuangan mencari figur balon wali­ kota dan wakil wali kota yang sejalan dengan visi dan misi PDI Perjuangan.

Selain itu, kata hasyim Bacalon harus punya pandangan searah terkait Pancasila dan de­ngan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kami.

"Kita menginginkan calon-calon ini yang menyatakan kesediaannya pada Pancasila yang merupakan bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami juga menginginkan calon yang mendaftar itu juga bisa membuat komitmen memegang teguh Pancasila itu sebagai landasan atau way of life," imbuhnya.

Selain itu, kata Hasyim,pihaknya mencari calon yang berkomitmen untuk melakukan perubahan dan perbaikan di Kota Medan.

"Kami siap dan akan membuka peluang koalisi dengan partai-partai lain. Dengan koa­lisi kita akan dengan mudah menang serta melakukan perubahan dan perbaikan kota ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga disampai­kannya, setelah proses penjaringan selesai, maka akan dilanjutkan pada tahapan penyaringan.

"Nantinya, DPP lah yang akan menentukan pasa­ngan calon walikota dan wakil walikota yang akan diusung partai" jelasnya

Ditegaskannya, terkait pendaf­taran calon ini, tidak ada ke­istimewaan bagi balon yang mendaftar, semuanya kedudukannya sa­ma.

"Kalau mau mencalonkan dari PDI Perjuangan se­muanya harus mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan. Tetap ada tahapan prosesnya," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved