Viral Medsos
DIBONGKAR Statusnya Tersangka Seumur Hidup, Bambang Widjojanto Sebut Yusril Orangtua Kekanak-kanakan
Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, sejumlah fakta baru terungkap.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, sejumlah fakta baru terungkap.
Di antaranya, Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto, masih berstatus sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengatakan, kasus yang menjerat BW, sapaan akrab Bambang, masih dikesampingkan atau di-deponir oleh Kejaksaan Agung sehingga status BW sebagai tersangka belum dicabut.
"Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," kata Yusril, Kamis (4/4/2024).
Sindiran ini dilontarkan Yusril merespons sikap BW yang memilih walk out ketika Eddy Hiariej, ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, hendak memberikan keterangan di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
BW melakukan walk out dengan alasan menjaga integritas karena ia mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan Eddy.
Yusril pun menilai tindakan BW tidak tepat karena Eddy bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.
"Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" ujar Yusril.
Ketua umum Partai Bulan Bintang itu lalu menilai kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW karena BW sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
"Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka cuma di-dep tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka," ujar Yusril.
"Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri," imbuh dia.
Apa tanggapan BW?
Sementara itu, BW menilai ucapan Yusril itu menandakan sikap yang tidak dewasa meskipun ia tidak mau mempermasalahkannya lebih lanjut.
"Ya saya bilang itulah agak kekanak-kanakan, tapi ya sudah. Orangtua yang kekanak-kanakan kan banyak, sudah tua tapi belum dewasa ya begitu contohnya," ujar BW.
Mantan pimpinan KPK ini pun menyindir balik kubu Prabowo-Gibran yang kebakaran jenggot dengan sikapnya saat walkout dari sidang.
"Saya tidak mau berdebat terlalu dalam tapi saya tahu justru bukan Eddy yang marah-marah, penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, ada Yusril lah, ada macam-macam," kata dia.
Untuk diketahui, pada 2015 lalu, BW tersandung kasus terkait menyuruh saksi untuk memberi keterangan pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
BW dijadikan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Namun, ketika kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus tersebut diputuskan untuk dikesampingkan atau di-deponering.
Jaksa Agung saat itu, M Prasetyo, menyebutkan bahwa kasus Bambang dinyatakan berakhir dengan keputusan deponering tersebut.
"Dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan," ujar Prasetyo, 3 Maret 2016.
Prasetyo menjelaskan, opsi deponering diambil karena kejaksaan khawatir kasus itu kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.
Hotman-BW saling ejek
Di sisi lain, momen saling mengejek terekam dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Dalam sidang, Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ia menilai Bambang orang yang ngeyel. Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".
Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting. Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.
"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap. Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman.
Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.
Saldi menyampaikan, membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.
"Kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi," tuturnya.
Saldi lantas menegaskan agar pembahasan Sirekap tidak bisa diabaikan. "Jadi kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi.
Bambang Widjojanto, sempat menyela ucapan hakim Saldi untuk membalas ucapan Hotman. Namun, hal itu sempat dihentikan oleh Saldi Isra agar sidang membahas Sirekap kembali berjalan.
"Cukup, cukup Pak Bambang," terang Saldi.
Meski demikian, Bambang tetap mengungkapkan apa yang ingin dia sampaikan. "Maksud saya pernyataan “ngeyel” itu juga enggak pantas diucapkan," tutur Bambang.
"Sudah saya sampaikan," balas Saldi.
Karena tidak terima diejek ngeyel. Bambang lalu mengejek balik Hotman Paris meski sudah berusaha dihentikan oleh Saldi Isra.
"Hot-Man!" seloroh Bambang.
Mendengar ucapan itu, Saldi Isra tersenyum dan tampak menahan tawa dari balik mikrofonnya.
Sedangkan tim pembela kubu Prabowo-Gibran, meliputi Hotman, Otto Hasibuan, dan Yusril Ihza Mahendra tertawa hingga terlihat gigi-giginya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto tersangka seumur hidup
Yusril Ihza Mahendera
BW Sebut Yusril Orangtua Kekanak-kanakan
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bambang-widjojanto-dan-yusril-ihza-mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.