Viral Medsos
DIBONGKAR Statusnya Tersangka Seumur Hidup, Bambang Widjojanto Sebut Yusril Orangtua Kekanak-kanakan
Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, sejumlah fakta baru terungkap.
Mantan pimpinan KPK ini pun menyindir balik kubu Prabowo-Gibran yang kebakaran jenggot dengan sikapnya saat walkout dari sidang.
"Saya tidak mau berdebat terlalu dalam tapi saya tahu justru bukan Eddy yang marah-marah, penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, ada Yusril lah, ada macam-macam," kata dia.
Untuk diketahui, pada 2015 lalu, BW tersandung kasus terkait menyuruh saksi untuk memberi keterangan pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
BW dijadikan sebagai tersangka tak lama setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Namun, ketika kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, kasus tersebut diputuskan untuk dikesampingkan atau di-deponering.
Jaksa Agung saat itu, M Prasetyo, menyebutkan bahwa kasus Bambang dinyatakan berakhir dengan keputusan deponering tersebut.
"Dinyatakan berakhir, ditutup, dan dikesampingkan," ujar Prasetyo, 3 Maret 2016.
Prasetyo menjelaskan, opsi deponering diambil karena kejaksaan khawatir kasus itu kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi.
Hotman-BW saling ejek
Di sisi lain, momen saling mengejek terekam dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Dalam sidang, Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ia menilai Bambang orang yang ngeyel. Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".
Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting. Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.
"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap. Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap? Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman.
Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.
Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto tersangka seumur hidup
Yusril Ihza Mahendera
BW Sebut Yusril Orangtua Kekanak-kanakan
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bambang-widjojanto-dan-yusril-ihza-mahendra.jpg)