Berita Internasional

Terbongkar, Menantu Tega Melecehkan Ibu Mertua, Berpura-pura Laporkan Pria Lain tapi Ketahuan

Ketika polisi menyelidiki, mereka menemukan bahwa sampel DNA dalam air mani di tubuh Ibu An cocok dengan sampel DNA si menantu pria.

HO
Menantu lecehkan ibu mertua 

Berdasarkan Pasal 236 KUHP Tiongkok, pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Tuan Ding.

Pria bermarga Sun itu juga  tak bisa lepas dari hukuman.

Perilakunya merupakan kejahatan pelecehan seksual, ia dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

(cr32/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved