Berita Viral
KENAPA Korupsi Harvey Moeis Cs Bisa Capai Rp 271 Triliun? Ini Penjelasan Prof Bambang Hero Saharjo
Negara mengalami kerugian capai Rp 271 triliun dalam kejahatan korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis Cs.
"Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014," ujar Bambang.
Masih bisa bertambah
Pihak Kejaksaan Agung menyebut angka Rp 271 triliun itu hanya dugaan kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan timah di Babel.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengatakan, kerugian keuangan negara dalam kasus ini masih dihitung.
Jenis kerugian negara itu berbeda dengan kerugian keuangan lingkungan.
Artinya, secara keseluruhan, dugaan nilai kerugian yang timbul masih akan lebih besar.
"Kerugian ini masih akan kita tambah dengan kerugian keuangan negara yang sampai saat ini masih berproses.
Berapa hasilnya masih kita tunggu," kata Kuntadi.
Pernah Digugat Perusahaan Sawit Rp 500 miliar
Meski dekimian Prof Bambang juga pernah berhadapan dengan hukum.
Seperti dilansir http://perpustakaan.menlhk.go.id, gugatan perbuatan melawan hukum itu diajukan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) terhadap Bambang Hero di Pengadilan Negeri Cibinong, 17 September 2018.
PN Cibinong diminta menyatakan Bambang Hero melawan hukum, menyatakan surat keterangan ahli kebakaran dan lahan yang disusunnya cacat hukum, dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, serta batal demi hukum yang artinya, segala surat-surat yang diterbitkan merujuk atau didasari surat keterangan ahli tersebut cacat hukum.
Meski digugat, Bambang Hero menyatakan tidak akan mundur menjadi saksi ahli bagi kasus-kasus lingkungan.
“Ini di depan saya sudah banyak kasus yang mengantri. Sejengkal saja saya tidak akan mundur,” kata dia.
Dalam gugatan, PT JJP juga meminta Bambang Hero dihukum membayar kerugian materil berupa biaya operasional pengurusan masalah lingkungan hidup, biaya akomodasi dan biaya lainnya Rp 10 miliar serta kerugian moril PT JJP apabila Rp 500 miliar.
korupsi timah
Harvey Moeis
Profesor Bambang Hero Saharjo
ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor
Tribun-medan.com
| IMBAS 18.000 Ayamnya Mati Gegara Listrik Padam 3 Hari, Warga di Aceh Gugat PLN Rp784 Juta |
|
|---|
| Duduk Perkara Awal Pungli Uang Komite Dipecatnya Guru Abdul Muis dan Rasnal, Prabowo Bertindak |
|
|---|
| Akhirnya Prabowo Rehabilitasi 2 Guru yang Dipecat Tidak Adil di Luwu,Giliran Polda Bongkar Tersangka |
|
|---|
| NASIB Polisi Dalang yang Bikin 2 Guru ASN Dipecat dan Dipenjara, Kini Karir Terancam |
|
|---|
| SOSOK Dea Sister Hong Lombok Viral, Berkedok MUA, Ternyata Aslinya Pria Bernama Denny |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sosok-Profesor-Bambang-Hero-Saharjo.jpg)