CPNS 2024

Kementerian Kesehatan akan Buka 23 Ribu Formasi pada Seleksi CPNS 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan untuk seleksi 23.200 calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2024.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka lowongan untuk seleksi 23.200 calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Formasi ini telah mendapatkan persetujuan 100 persen dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PARNRB), yang diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Kementerian PANRB mendukung penuh upaya Kemenkes dalam upaya pemenuhan dan pemerataan SDM kesehatan di Tanah Air," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya

Menteri Anas mengatakan, pelaksanaan pembentukan Kementerian Kesehatan akan tetap didukung oleh sumber daya manusia kesehatan yang tersebar di beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” katanya. 

Dari segi persentase, persetujuan pendirian Kementerian Kesehatan tergolong tinggi dibandingkan dengan lembaga lain, dengan tingkat persetujuan rata-rata 70-80 % untuk proposal yang diajukan.

Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah tentang manajemen ASN, yang mencakup rencana terfokus untuk tenaga kesehatan yang bekerja di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). 

“Kemarin juga kami bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes,” kata Anas. 

Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembentukan CASN tahun ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Ibu Kota Negara (IKN).

"Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup," kata Budi.

Syarat Pendaftaran CPNS

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

(cr30/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved