Berita Viral

Dua Selebritis Bakal Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka? Pihak Kejaksaan Agung Buka Suara

Dikabarkan bahwa 2 selebritis lainnya akan menyusul Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi di wilayah PT Timah.

Grid.ID/Hana
Futari Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua selebritis bakal susul Harvey Moeis jadi tersangka?

Pihak Kejaksaan Agung buka suara terkait kabar tersebut.

Kasus korupsi di wilayah PT Timah yang menyeret nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, tengah menjadi perbincangan publik.

USAI Harvey Moeis, Ada Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Triliun, Lagi-lagi Kalangan Pesohor!
USAI Harvey Moeis, Ada Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Triliun, Lagi-lagi Kalangan Pesohor! (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dikabarkan bahwa 2 selebritis lainnya akan menyusul Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi di wilayah PT Timah dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp217 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun memberikan klarifikasi terkait kabar dua selebritis akan ikut terseret dalam kasus korupsi tersebut.

Sayangnya, pihak Kejaksaan Agung belum bisa menjawab secara pasti mengenai kabar burung tersebut.

Baca juga: Terjaring Razia di Diskotek Blue Star, Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat M Ridwan Dibebastugaskan

“Waduh, saya belum tahu sejauh itu, saya bicara sesuai yang ada aja sih dan belum pas ya, kita bicara fakta,” kata Ketut Sumedana saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

“Jadi kita bicara mengenai apa yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi di wilayah PT Timah membuat publik terkejut.

Harvey Moeis pun langsung ditahan setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Kenapa Korupsi Harvey Moeis Cs Bisa Capai Rp 271 Triliun?

Negara mengalami kerugian capai Rp 271 triliun dalam kejahatan korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis Cs. 

16 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Lantas kenapa korupsi bisa mencapai Rp 271 triliun? 

Sosok Profesor Bambang Hero Saharjo yang merupakan pakar dari IPB yang menghitung kerugian negara capai Rp 271 triliun.  

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved