Pilpres 2024

ULTIMATUM Prabowo! Tak Ada yang Boleh Serang Megawati Padahal Sempat Diingkari Perjanjian Batu Tulis

Prabowo Subianto tampaknya ingin tetap menjalin hubungan baik dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

|
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Prabowo Subianto tampaknya ingin tetap menjalin hubungan baik dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.  

"Perjanjian itu berlaku kalau Ibu Mega terpilih sebagai presiden. Karena kemudian tidak terpilih, jadi secara moral dan etika, perjanjian itu tidak berlaku lagi," kata Sidarto di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2014).

Lantas apa isi perjanjian Batu Tulis antara Prabowo dan Megawati yang kembali viral?

Perjanjian Batu Tulis ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Prabowo pada 16 Mei 2009 dengan tujuh poin kesepakatan.

Prabowo awalnya ingin peran wakil presiden dikuatkan seperti perdana menteri.

Mega menolak usul itu karena dianggap melawan konstitusi. Prabowo menerima kesepakatan karena diberi janji bakal disokong menjadi presiden pada Pemilu 2014 seperti ditulis pada poin ketujuh Perjanjian Batu Tulis.

Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis yang dipersoalkan Prabowo itu:

Isi perjanjian Batu Tulis antara Prabowo dan Megawati yang kembali viral
Isi perjanjian Batu Tulis antara Prabowo dan Megawati yang kembali viral (HO)

Berikut ini isi perjanjian Batu Tulis yang dipersoalkan Prabowo
KESEPAKATAN BERSAMA
PDI PERJUANGAN DAN PARTAI GERINDRA
DALAM PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA 2009-2014

Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.

2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.

4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.

5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50 persen dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50?ri pihak Prabowo Subianto.

6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.

7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.

Jakarta, 16 Mei 2009

Namun sayangnya, pada poin ketujuh yang sangat diharapkan Prabowo, PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri memilih mendukung Joko Widodo di Pilpres 2014. 

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved