Berita Viral

Sandra Dewi Resmi Dilaporkan ke Kejagung, Segini Hukuman Jika Terbukti Nikmati Hasil Korupsi 271 T

Sandra Dewi terancam diseret dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Suami Sandra Dewi Terancam Dimiskinkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Sandra Dewi terancam diseret dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis

Korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun ini membuat heboh masyarakat. Warganet turut mengkaitkan kondisi masyarakat yang masih kekukarangan tetapi 16 tersangka mengambil keuntungan fantastis. 

Sandra Dewi memang tidak terlibat langsung dalam kejahatan yang dilakukan 16 tersangka, tetapi Sandra Dewi ada kemungkinan tahu terkait persekongkolan jahat itu. 

Bahkan Sandra Dewi sangat mungkin diseret karena menikmati hasil korupsi dari suaminya. 

Jika merujuk hal itu, maka Sandra Dewi bisa terancam dipenjara 5 tahun dan denda 1 miliar.

Sandra Dewi juga sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (2/4/2024). 

Menurut pihak Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) sebagai pelapor, Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI terkait keterlibatannya atas kasus korupsi sang suami.

”Kami Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) yang bertindak dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai advokat, besok (hari ini) Selasa, 2 April 2024, kami akan membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia."

"Kami akan mengadukan terkait adanya dugaan keterlibatan salah satu artis yang bernama Sandra Dewi dalam kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan suaminya yaitu, Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sangat fantastis sekali yaitu 271 T,” kata seorang perwakilan PHPK, mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (2/4/2023).

USAI Harvey Moeis, Ada Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Triliun, Lagi-lagi Kalangan Pesohor!
USAI Harvey Moeis, Ada Tersangka Baru Korupsi Timah Rp271 Triliun, Lagi-lagi Kalangan Pesohor! (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Hal tersebut dilakukan guna mengetahui keterlibatan sang artis dalam kasus korupsi suaminya.

"Penyidik Kejaksaan harus memeriksa, apakah Sandra Dewi mengetahui dari mana hasil suaminya mendapatkan uang tersebut," tambahnya.

Pengaduan tersebut diajukan PHPK atas dasar mengetahui selama ini Sandra Dewi dan sang suami beberapa kali memamerkan gaya hidup hedonnya.

Seperti bolak-balik ke luar negeri, memakai tas branded, hingga membeli jet pribadi.

"Menurut kami ini ya sudah di luar batas pendapatannya. Apalagi yang bisa kita lihat Sandra Dewi selama ini diduga ke luar negeri bolak-balik dan selama ini sudah tidak aktif ya tidak aktif di dunia keartisan."

"Sandra Dewi juga sering membeli barang-barang brand, bahkan membeli jet pribadi menggunakan uang dari mana?," terang pihak PHPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved