Berita Viral

PILU Nasib Ibu 78 Tahun di Kupang, Leher Digorok dan Mata Dicungkil, Pelaku Ternyata Anak Sendiri

Pilu nasib ibu 78 tahun di Kupang bernama Yashinta Imelda Tyseran yang ditemukan tewas mengenaskan dengan mata dicungkil yang ternyata pelakunya anak

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PILU Nasib Ibu 78 Tahun di Kupang, Leher Digorok dan Mata Dicungkil, Pelaku Ternyata Anak Sendiri 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu nasib ibu 78 tahun di Kupang bernama Yashinta Imelda Tyseran yang ditemukan tewas mengenaskan.

Adapun nasib pilu seorang ibu di Kupang ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi mata dicungkil dan leher digorok.

Ibu bernama Yashinta Imelda Tyseran itu diduga dibunuh oleh anaknya sendiri berinisial AM.

Jenazah Yashinta Imelda Tyseran ditemukan terlentang di kamar rumahnya di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
Kondisi jenazah Yashinta Imelda Tyseran juga sangat memperihatinkan.

Di bagian leher Yashinta terdapat luka sayat.

Sedangkan bola mata kanannya dicungkil.

Korban diketahui memiliki dua orang anak, seorang di antaranya adalah AM yang diduga merenggut nyawanya.

Dalam kesehariannya, korban berjualan kue.

Uang hasil berjualan kue dipakai untuk memenuhi keperluan setiap hari, termasuk kebutuhan hidup AM.

AM dikabarkan tidak memiliki pekerjaan, dan hanya beraktivitas di dalam rumah.

AM sudah mempunyai seorang istri dan dua anak.

Namun, karena tak memiliki pekerjaan, sang istri kabur meninggalkannya.

Mayat korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.

Wanita bernama Yashinta Imelda Tyseran (78) ditemukan tewas di dalam rumahnya, pada  Sabtu (30/3/2024) malam.
Wanita bernama Yashinta Imelda Tyseran (78) ditemukan tewas di dalam rumahnya, pada  Sabtu (30/3/2024) malam. (Istimewa)

Sementara terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Raja setelah pihak keluarga mendapat AM di depan Gereja GMIT Syalom Air Nona Kota Kupang.

Sebelumnya, warga Jalan Gajah Mada, Rt. 09 Rw. 03, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang digegerkan dengan temuan jenazah seorang wanita lanjut usia pada, Sabtu 30 Maret 2024.

Korban ditemukan di dalam dapur rumahnya dengan kondisi luka lubang dibagian leher sebelah kanan dan luka pada bola mata sebelah kanan.

Korban bernama Yashinta Imelda Tyseran (75) ditemukan pertama kali oleh anak kandungnya, RRAM (35).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, adanya kasus penemuan mayat di Fontein, dimana pada saat anggota mendatangi TKP, korban ditemukan meninggal tidak wajar, karena adanya bekas luka dengan kondisi lubang terbuka pada bagian leher sebelah kanan, dan adanya luka pada bola mata sebelah kanan," jelas Kapolresta Aldinan, dikutip Tribun-medan.com, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan mantan Wakil Direktur Resnarkoba Polda NTT itu, saat ditemukan pertama kali oleh anak korban RRAM, tidak adanya darah atau bekas darah pada luka-luka tersebut.

Bahwa selain korban dan RRAM, pada rumah tersebut, tinggal juga anak kandung korban EJM.

"RRAM yang tinggal bersama korban, sekitar pukul 08.00 wita, sementara ikut kerja bakti di gereja dalam rangka persiapan malam paskah, namun pada pukul 10.00 wita, RRAM kembali ke rumah untuk mandi namun tidak bertemu dengan korban.

Selanjutnya iya kembali ke gereja untuk melanjutkan kerja bakti," jelas Kapolresta.

Sambung Kombes Aldinan Manurung, sekitar pukul 18.00 wita, RRAM kembali lagi ke rumah dan melihat keadaan rumah dalam keadaan sepi, dan lampu rumah belum menyala, kemudian iya mencari korban dan mendapati korban dalam keadaan tidur terlentang di atas kasur di dalam dapur rumah, yang mana kesehariannya di pakai oleh EJM untuk tidur, dengan kondisi tubuh korban sudah terbujur kaku tidak bernyawa.

"Melihat keadaan korban, RRAM langsung berteriak dan meminta tolong warga sekitar TKP, serta memberitahukan kejadian tersebut kepada EHM (60) yang merupakan adik ipar dari korban untuk segera datang.

Warga sekitar yang menjadi geger, kemudian segera menghubungi Polsek Kota Raja," beber Kapolresta.

Baca juga: TAK Cuma Dimiskinkan, Harvey Moeis Juga Terancam Hukuman Mati Imbas Rugikan Negara Rp271 Triliun

Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Dua  Petani Ditangkap di Angkola Selatan

Periksa Saksi

Atas kejadian tersebut, 2 orang saksi, yaitu RRAM dan EHM telah dimintai keterangan oleh penyidik, dan EJM salah satu anak korban yang juga tinggal bersama korban, saat ini telah juga dimintai keterangan, karena setelah kejadian EJM sedang berada di rumah keluarga di Kelurahan Airnona.

"Mengenai penyebab kematian korban, saat ini sedang didalami oleh penyidik berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP.

Namun kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya mengetahui penyebab kematian korban, dan jenasah korban telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully untuk dilakukan visum," tutup Kapolresta Kupang Kota.

Untuk diketahui, bahwa suami korban telah meninggal dunia, dan dalam keseharian, korban tinggal bersama dengan kedua anak kandungnya, yaitu EJM dan RRAM.

Satu anak kandung korban, yakni EJM menurut keterangan warga, sedang dalam keadaan sakit gangguan mental.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: Dua Minibus Bertabrakan di Tapsel, Tiga Orang Terluka

Baca juga: SOSOK Fadhil Ashari, Eks Manajer Resto Hotman Paris Diduga Colong Uang Ratusan Juta, Dilapor Polisi

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved