Berita Viral

FAKTA BARU Suster Indah Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Ngaku Khilaf Gegara Telat Digaji

Terkuak fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan suster Indah(27) terhadap anak selebgram Emy Aghnia hingga babak belur

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA BARU Suster Indah Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Ngaku Khilaf Gegara Telat Digaji 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah fakta baru suster Indah (27), pengasuh yang aniaya anak selebgram Emy Aghnia.

Adapun fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan suster Indah terhadap anak selebgram Emy Aghnia yang berusia 3 tahun terkuak.

Terkini, fakta baru suster Indah menganiaya JAP (3) anak Emy Aghnia akhirnya terkuak.

Seperti diketahui, kejadian suster yang menganiaya anak Aghnia belakangan ini tengah viral dimedia sosial.

Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Kini suster berinisial IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Melalui pengacaranya, tersangka Indah pun mengungkapkan sejumlah motif hingga tega menganiaya balita yang diasuhnya tersebut.

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Senin (1/4/2024) dikutip Tribun-medan.com dari TribunMataram.com

Tabiat suster bernisial IPS (27) yang aniaya anak selebgram Emy Aghnia, JAP (3), ternyata bukan pertama kali korban dianiaya.
Tabiat suster bernisial IPS (27) yang aniaya anak selebgram Emy Aghnia, JAP (3), ternyata bukan pertama kali korban dianiaya. (Kompas.com)


Suster Indah mengaku pemicu ia menganiaya anak Aghnia lanatran kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," terangnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved