Berita Viral
NASIB Manager Pencuri Uang Ratusan Juta Hotman Paris, Berakhir Dilapor Polisi dan Bakal Ditangkap
Beginilah nasib manager Hotman Paris yang nekat mencuri uang ratusan juta milik pengacara kondang tersebut
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib manager pencuri uang ratusan juta milik Hotman Paris.
Adapun baru-baru ini, pengacara kondang Hotman Paris kena musibah.
Hotman Paris mengaku menjadi korban pencurian uang.
Ternyata, pencurinya itu yakni karyawannya sendiri yang menjabat posisi manager.
Terkini, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Luthfi Olot Gigantara mengatakan, Hotman Paris telah membuat laporan ke polisi terkait kasus pencurian uang.
“Sudah ada (laporan) dan komunikasi dengan pelapor, selanjutnya penyelidikan dan enggak bisa diberitahu ke umum,” ucap Luthfi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/3/2024).
Sebagai informasi, pengacara Hotman Paris mengaku menjadi korban pencurian uang.
Uang ratusan juta miliknya diduga dibawa kabur oleh salah satu manager restoran Ramen Hotmen miliknya yang berlokasi di Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor.
“Hotman kecolongan uang. Pegawai Hotman mencuri uang Hotman Paris,” kata Hotman dalam unggahan video di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman pun secara spesifik meminta bantuan kepada Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk segera menangkap sang pelaku.
“Hallo bapak Kapolres Bogor Kota mohon segera ditangkap pelaku manager dari resto Ramen Hotmen di Bogor Timur yang telah melarikan uang hasil penjualan restoran sebanyak ratusan juta,” ujar Hotman.
Sementara itu sebelumnya, Hotman Paris Hutapea diketahui sedang sibuk mengurus sengketa Pilpres.
Hotman Paris sangat yakin pihaknya dengan mudah mematahkan argumentasi yang disampaikan kubu Anies-Cak Imin dalam sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran itu menyebut, tim hukum Anies hanya berputar-putar saat membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama soal bantuan sosial (bansos).
Menurutnya mestinya kubu Anies lebih banyak mempersoalkan hasil Pilpres.
Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah maka mestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja, karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," kata Hotman selepas sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," sambung Hotman seperti dilansir Kompas.com.
"Dalam sejarah karier saya, inilah contoh surat permohonan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," ujarnya.
Hotman menilai, 90 persen isi gugatan Anies-Muhaimin malah menyinggung bansos dan ia yakin permohonan itu dapat dijawab dengan mudah.
Menurut Hotman, jika penyaluran bansos tidak sah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya sudah turun tangan sejak lama.
Baca juga: RESPONS Gibran Usai Disamakan dengan Sopir Truk Maut GT Halim dan Disebut Walkot Solo karena Khilaf
Baca juga: Kini Dicibir, Berapa Biaya Pernikahan Mewah Harvey Moies dan Sandra Dewi di Disneyland Tokyo?
Dalam sidang pagi tadi, Anies selaku pemohon menyatakan bahwa ada berbagai intervensi kekuasaan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024, termasuk politisasi bansos.
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies.
Menurut dia, intervensi kekuasaan tersebut menggerus independensi sehingga Pemilu 2024 tidak dapat disebut sebagai pemilu yang berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Dalam sidang tersebut, Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut ada intimidasi yang dilakukan kepada para pendukung capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Khususnya mereka yang berstatus sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Dalam pembacaan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024), disebutkan bahwa intimidasi tersebut terjadi di beberapa wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi.
"Intimidasi yang dialami oleh keluarga para pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 1 terjadi di wilayah yang tingkat kemiskinannya cukup tinggi dengan ancaman bantuan yang mereka terima akan dicabut dan dibekukan," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin .
Bantuan sosial yang akan diputus itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Intimidasi itu disebut dilakukan oleh para pamong dan aparat yang ada di desa.
Kejanggalan Bansos lainnya yaitu terdapat bantuan beras yang memuat gambar Prabowo-Gibran.
Selain itu, ada juga pembagian bansos dengan tas berwarna identik dengan warna baju kampanye Prabowo-Gibran.
Kecurangan terkait Bansos ini dinilai memiliki pengaruh yang signifikan terhadap elektoral Prabowo-Gibran.
"Sebelumnya, elektabilitas Prabowo jauh di bawah Ganjar di periode sebelum Agustus 2024 dengan angka 23 persen.
Mulai Oktober 2023 elektabilitas mereka (Prabowo-Gibran) naik di atas 30 persen dan terus melejit sampai di angka 51,8 persen pada bulan Januari-Februari 2024.
Hal itu seiring dengan masifnya kebijakan Bansos dan pengerahan sumber daya negara," tutur Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Mbah Mijan Bereaksi Usai Muncul Pria Ngaku Dibayar Rp100 Juta untuk Santet Stevie Agnecya: Gak Boleh
Baca juga: GEGER Warga Satu Desa Pilih Bayar Denda Daripada Salat Jamaah di Masjid, Masjid Bahkan Digembok
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Hotman Paris
nasib manager pencuri uang ratusan juta Hotman Par
Hotman Paris kecolongan uang
Hotman Paris Kena Musibah
uang Hotman Paris dicuri manager
| NASIB Istri Sah AKBP Basuki Usai Dosen Untag Selingkuhan Suaminya Sampai 1 KK Tewas di Hotel |
|
|---|
| Muncul Pengakuan Dosen Untag Levi Sebelum Tewas, Sebut AKBP Basuki Sudah Pisah dengan Istri |
|
|---|
| Motif Wanita Muda Tega Habisi Tetangga Sendiri, Korban Dipukul Pakai Balok saat Sujud Sholat Magrib |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Wanita Paruh Baya Usai Sujud Terakhir, Dapat Tamu Sempat Cekcok Soal Utang |
|
|---|
| Dosen Untag Sudah Diperingati Berkali-kali, Hati-hati Jadi Pacar Polisi, Apalagi Suami Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengacara-kondang-Hotman-Paris-menanggapi-kasus-pencabulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.