Medan Memilih

Bendahara PDIP Medan Adukan Penggelembungan Suara Caleg Petahana ke Mahkamah Partai

Bendahara PDIP Medan yang juga calon anggota legislatif dari PDIP membawa dugaan penggelembungan suara saat pemilihan anggota legislatif 14 Februari.

|
TRIBUN MEDAN
Bendahara PDIP Boydo Panjaitan saat diwawancarai beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bendahara PDIP Medan yang juga calon anggota legislatif dari PDIP membawa dugaan penggelembungan suara saat pemilihan anggota legislatif 14 Februari lalu ke Mahkamah Partai.

Ada pun gugatan tersebut telah dilayangkan Boydo dengan membawa sejumlah bukti dan saksi terkait dugaan kecurangan yang membuatnya terancam gagal menjadi anggota DPRD Medan.

"Sudah kita sampaikan ke Mahkamah Partai. Prosesnya itu 60 hari, dan nanti tanggal 21 April akan verifikasi berkas kemudian nanti baru lah tanggal 23 Mei ada putusannya," kata Boydo kepada tribun, Sabtu (30/3/2024).

Boydo mengungkapkan berdasarkan aturan yang ada persoalan yang menyangkut selisih suara dengan caleg satu partai memang mesti terlebih dahulu diselesaikan pada tingkatkan Mahkamah Partai.

Dia pun berharap nantinya Mahkamah Partai dapat memutuskan perkara tersebut dengan adil. Sebab berdasarkan data yang dia miliki perolehan suaranya berasa di peringkat kedua atau di atas caleg petahana David Sinaga.

"Kalau dalam internal partai harus diselesaikan ke Mahkamah Partai. Kita harapkan agar partai dapat memutuskan seadil-adilnya. Karena berdasarkan peroleh suara harusnya saya berada di posisi ke 2," kata Boydo.

Ada pun dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Medan Denai Kota Medan.

Berdasarkan data C1 pleno Boydo unggul dengan perolehan 7.080 suara dari David Sinaga yang merupakan caleg petahana.

Dugaan kecurangan itu lanjutnya sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu Medan.

Bawaslu sebut dia telah mengeluarkan saran perbaikan untuk menghitung kembali surat suara.

Namun rekomendasi itu tak dilakukan KPU.

"Karena ada penambahan suara jadi saya kalah 197 suara dari caleg petahana. Padahal sebenarnya dari perhitungan kami itu suara saya di posisi ke 2 atau menang 200 suara. Dari data data caleg internal lainya datanya itu sama dengan saya, artinya ada data pembanding yang memang menunjukkan jumlah yang sama. Pada D hasil itu yang berbeda kita liat di Kecamatan ada permainan," tutup Boydo.

Caleg PDIP yang Lolos ke DPRD Medan

Robi Barus 10.267 suara

Agus Setiawan 9.600 suara.

Lily 7.050 suara.

Margaret 16.046 suara.

Wong Chun Sen 12.468 suara.

Paul Mei Anton Simanjuntak 9.000 suara.

David Roni Ganda Sinaga 7000 suara.

Jusup Ginting 8.288 suara

Johannes Hutagalung 7.194

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved