Berita Sumut
Tukang Tambal Ban Sambil Jual Sabu, Pria di Batubara Diringkus Polisi
Saat diamankan, HP sempat melarikan diri dan bersembunyi di ladang sawit tepat di belakang bengkel miliknya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Tambal Ban sambil Dagang Sabu, Pria di Batubara Diringkus Polisi
Tribun-medan.com, Limapuluh - Satuan reserse narkoba polres Batubara mengamankan seorang pria berinisial HP (30) seorang penambal ban di Jalan Lintas Sumatera, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara karena nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu.
HP menjajakan barang haram tersebut ke para supir truk yang kerap singgah di bengkelnya.
Saat diamankan, HP sempat melarikan diri dan bersembunyi di ladang sawit tepat di belakang bengkel miliknya.
Aksi kejar-kejaran tak terelakan, dan petugas berhasil meringkus pelaku. Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi mengaku, dari tangan tersangka berhasil diamankan dua paket sabu siap edar.
"HP kami amankan saat berada di bengkelnya. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di balik kebun sawit yang tepat berada di belakang bengkel tambal ban," ujar Fery, Jumat (29/3/2024).
Ujarnya, pelaku diamankan bersama dua paket sabu berukuran kecil, yang dijual kepada supir truk.
"Dua paket sabu kami amankan. Pengakuannya, tersangka menjual satunya dengan harga Rp 100 ribu, hingga Rp 300 ribu. Tergantung paket yang dijual," katanya.
Dalam sehari, HP berhasil meraup keuntungan mulai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu dari penjualan sabu ketengan.
"Pengakuannya baru seminggu ini dikerjakannya. Dan seluruh barang tersebut, dijual kepada supir truk yang singgah di bengkel," ungkapnya.
Sementara, barang haram tersebut diperoleh HP dari seorang pria yang berada di Kota Medan, dan saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengejar tersangka lain.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|