Senjata Api
Sosok Emak-emak di Bandung Simpan Puluhan Senjata Api, Ini Jenisnya
HSL, emak-emak yang tinggal di Kota Bandung ketahuan menyimpan puluhan senjata api ilegal. Belum tahu untuk apa senjata tersebut
- 19 Tas senjata laras panjang
- 3 box peluru
- 42 Magazine laras panjang
- 34 magazine laras pendek
- 1 kaleng peluru angin
Atas perbuatannya, HSL ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, puluhan senjata api laras panjang dan pendek beserta amunisinya disita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dari sebuah rumah milik seorang wanita berinisi HSL di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules A Abast mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman senjata api dari Jakarta Utara ke Kota Bandung.
Polisi kemudian melakukan pelacakan pengiriman tersebut. Hingga akhirnya berhasil mengamankan HSL pada Senin, 25 Maret 2024.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/senjata-api-ilegal.jpg)