Sumut Terkini

Satu Pendemo Pembebasan Ketua Adat Sorbatua Siallagan Diduga Ditangkap, Dituding Jadi Provokator

Satu pendemo pembebasan Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan diduga ditangkap

Penulis: Fredy Santoso |

Dituding Jadi Provokator, Satu Pendemo Pembebasan Ketua Adat Sorbatua Siallagan Diduga Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satu pendemo pembebasan Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan diduga ditangkap Polisi saat kericuhan berlangsung, Rabu (27/3/2024).

Adapun yang ditangkap diduga bernama Niko Sitorus, massa yang berasal dari Pematangsiantar.

Theo Naibaho, Ketua GMKI Pematang Siantar, Simalungun mengatakan, temannya itu ditangkap karena dituding sebagai provokator kerusuhan yang sebelumnya sempat terjadi.

"Ada 1 orang kawan kita yang ditangkap dari mahasiswa Siantar, kata Polisi mereka terindikasi membuat kericuhan. Tapi kita lihat polisi yang memprovokasi terlebih dahulu,"ungkap Theo, Rabu (27/3/2024).

Setelah penangkapan, perwakilan massa dan kuasa hukum masuk ke Polda Sumut untuk bernegosiasi.

Hingga kini, massa masih bertahan di luar gerbang pintu masuk Polda Sumut.

Theo menyatakan ada sejumlah massa yang luka lebam, lecet akibat dorong mendorong dengan kepolisian.

"Saat ini kami masih menunggu pembebasan teman kita yang ada di dalam karena masih negosiasi dengan pengacara kita."

Teman Ditangkap, Massa Bakar Ban Hingga Blokade Jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa

Theo menyampaikan, pihaknya sempat membakar ban bekas dan memblokir jalan lintas Medan-Berastagi Tanjung Morawa lantaran kesal temannya ditangkap.

Kemudian, hal ini disulut adanya tindakan represif yang dilakukan Polisi kepada pendemo.

"Bakar ban dan memblokir jalan itu bentuk kekecewaan kita terhadap kepolisian yang menangkap teman kita secara sepihak dan tindakan represif yang dilakukan polisi.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membantah adanya penangkapan satu massa aksi.

Ia menyebut, informasi penangkapan kabar bohong.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved