Sumut Terkini
Satu Pendemo Pembebasan Ketua Adat Sorbatua Siallagan Diduga Ditangkap, Dituding Jadi Provokator
Satu pendemo pembebasan Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan diduga ditangkap
Penulis: Fredy Santoso |
Dituding Jadi Provokator, Satu Pendemo Pembebasan Ketua Adat Sorbatua Siallagan Diduga Ditangkap
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satu pendemo pembebasan Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sorbatua Siallagan diduga ditangkap Polisi saat kericuhan berlangsung, Rabu (27/3/2024).
Adapun yang ditangkap diduga bernama Niko Sitorus, massa yang berasal dari Pematangsiantar.
Theo Naibaho, Ketua GMKI Pematang Siantar, Simalungun mengatakan, temannya itu ditangkap karena dituding sebagai provokator kerusuhan yang sebelumnya sempat terjadi.
"Ada 1 orang kawan kita yang ditangkap dari mahasiswa Siantar, kata Polisi mereka terindikasi membuat kericuhan. Tapi kita lihat polisi yang memprovokasi terlebih dahulu,"ungkap Theo, Rabu (27/3/2024).
Setelah penangkapan, perwakilan massa dan kuasa hukum masuk ke Polda Sumut untuk bernegosiasi.
Hingga kini, massa masih bertahan di luar gerbang pintu masuk Polda Sumut.
Theo menyatakan ada sejumlah massa yang luka lebam, lecet akibat dorong mendorong dengan kepolisian.
"Saat ini kami masih menunggu pembebasan teman kita yang ada di dalam karena masih negosiasi dengan pengacara kita."
Teman Ditangkap, Massa Bakar Ban Hingga Blokade Jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa
Theo menyampaikan, pihaknya sempat membakar ban bekas dan memblokir jalan lintas Medan-Berastagi Tanjung Morawa lantaran kesal temannya ditangkap.
Kemudian, hal ini disulut adanya tindakan represif yang dilakukan Polisi kepada pendemo.
"Bakar ban dan memblokir jalan itu bentuk kekecewaan kita terhadap kepolisian yang menangkap teman kita secara sepihak dan tindakan represif yang dilakukan polisi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membantah adanya penangkapan satu massa aksi.
Ia menyebut, informasi penangkapan kabar bohong.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|