Sumut Terkini

Massa Ludahi dan Bakar Foto Kapolda Sumut, Demo Bebaskan Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ricuh

Puluhan warga Simalungun kembali berunjukrasa di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Rabu (27/3/2024).

Penulis: Fredy Santoso |

Demo Bebaskan Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ricuh, Massa Ludahi dan Bakar Foto Kapolda Sumut

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Puluhan warga Simalungun kembali berunjukrasa di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Rabu (27/3/2024).

Mereka kembali menuntut agar Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65 tahun) dibebaskan tanpa syarat.

Kali ini, mereka datang membawa kentungan bambu yang mengisyaratkan adanya bahaya setelah penangkapan Sorbatua.

Mereka menilai penangkapan paksa Sorbatua sebagai bentuk penculikan.

Di sela-sela aksi, salah satu pria mengenakan kemeja cokelat dan bertopi membakar foto Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Sambil dibakar ke api, pria ini nampak meludahi foto Irjen Agung yang tengah dibakar.

Di tengah pembakaran foto, massa bernyanyi sambil membunyikan kentongan bambu.

"Bakar, bakar, bakar Kapolda. Bakar Kapolda sekarang juga,"teriak massa sambil bernyanyi, Rabu (27/3/2024).

Menurut pendemo, mereka kesal lantaran Agung tak menemui mereka meski tiga kali mereka berunjukrasa.

Kemudian, mereka juga geram lantaran Polda Sumut tak melepaskan Sorbatua.

Diketahui, Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun ditangkap Polisi berpakaian preman, Jumat 22 Maret kemarin.

Saat dikonfirmasi, Polda Sumut membenarkan pihaknya telah menangkap paksa Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas adat Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 dari laporan PT. Toba Pulp Lestari.

"Sorbatua dilaporkan oleh Reza Adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,"kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved