Berita Sumut
Antusiasme Warga Siantar Tukar Uang Baru Untuk Idul Fitri 1445 Hijriyah
Apalagi janji penukaran bisa dilakukan secara online dengan mendaftar di aplikasi https://pintar.BI.go.id .
Penulis: Alija Magribi |
Antusiasme Warga Siantar Tukar Uang Baru Untuk Idul Fitri 1445 Hijriyah
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kas keliling Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Pematangsiantar disambut antusias warga yang ingin menukarkan uang pecahan barunya. Suasana ini terlihat pada Layanan Penukaran yang berlangsung di Lapangan Adam Malik Pematangsianțar.
Seorang warga, Agustina mengatakan bahwa proses penukaran uang ini berlangsung ringkas dan cepat. Apalagi janji penukaran bisa dilakukan secara online dengan mendaftar di aplikasi https://pintar.BI.go.id .
"Saya tukar Rp 2 juta. Ya senang lah untuk persiapan nanti pas Lebaran," kata Agustina yang datang mengenakan hijab hitam ini.
Kepala KPw BI Pematangsiantar Muqorobin mengucapkan syukur karena pihaknya yang kali pertama memanfaatkan Lapangan Adam Malik setelah selesai direvitalisasi. Di sini, ada lima bank negeri dan swasta nasional yang meramaikan penukaran uang baru yaitu Bank Sumut, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Kelima bank ini memiliki armada kas keliling. Sedangkan bank-bank lainnya melayani penukaran uang di kantor masing-masing," terang Muqorobin.
Selain di Lapangan Adam Malik, BI juga membuka kas keliling di sejumlah lokasi secara bergantian, seperti di Pasar Horas, Pasar Dwikora, Komplek Megaland, dan Beringin Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Lebih lanjut disampaikan penukaran uang baru digelar dalam rangka menyediakan kebutuhan uang pecahan baru (uang cetak segar) menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus sosialiasi uang palsu dan agar masyarakat Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
"Terima kasih kepada Bu Wali yang sudah mengizinkan kami menggunakan Lapangan Adam Malik. Kepada bank-bank, selamat bekerja melayani masyarakat," kata Muqorobin.
Sebagai informasi, masyarakat dapat menukar uang dengan mendaftar di aplikasi https://pintar.BI.go.id maksimal Rp 4 juta. Rincian uang yang bisa ditukarkan yakni pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar atau senilai Rp1 juta. Kemudian pecahan Rp20 ribu sebanyak 50 lembar atau Rp1 juta.
Selanjutnya pecahan Rp10 ribu sebanyak 1 blok (100 lembar) senilai Rp1 juta, pecahan Rp5 ribu 1 blok (100 lembar) senilai Rp500 ribu, pecahan Rp2 ribu sebanyak 2 blok (200 lembar) senilai Rp400 ribu, dan pecahan Rp1.000 sebanyak 1 blok (100 lembar) senilai Rp100 ribu.
(alj/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|