Berita Viral

5 Kontroversi Helena Lim, Bergaya Glamor Naik Jet Pribadi Sampai Masuk Penjara karena Kasus Korupsi

Terlepas dari kasusnya saat ini, Helena Lim dikenal sebagai wanita yang penuh kontroversi. Ini 5 kontroversi Helena Lim.

|
Instagram
5 Kontroversi Helena Lim, Bergaya Glamor Naik Jet Pribadi Sampai Masuk Penjara karena Kasus Korupsi 

Bayangkan, outfit yang melekat di tubuh Helena Lim mencapai miliaran rupiah.

Untuk harga gaun dari brand Hermes mencapai Rp40 juta.

Helena Lim Crazy Rich PIK
Helena Lim Crazy Rich PIK (INTERNET)

Helena Lim memakai anting Rp5 miliar dan gelang bernilai Rp70 juta.

Tidak ketinggalan, jam tangan seharga Rp2 miliar.

Selain itu, Helena Lim diketahui kerap memamerkan potretnya dalam jet pribadi

5. Tersandung Kasus Korupsi Sampai Masuk Penjara

Kejaksaan Agung pun langsung menjebloskan Helena ke penjara usai menjadi tersangka.

Helena Lim menjadi tersangka ke-15 dalam kasus ini.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pada tahun 2018-2019, Tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Perbuatan itu dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya.

Helena Lim tersangka korupsi
Helena Lim tersangka korupsi (Kolase Tribun Medan)

Pasal yang disangkakan kepada Tersangka HLN adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 KUHP.

"Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024 sampai dengan 14 April 2024," kata Ketut Sumedana, Selasa (26/3/2024).

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: VIRAL Rachel Vennya Bongkar Tabiat Okin Tinggalkan Kucing Hutan Miliknya Sakit di Rumah hingga Kurus

Baca juga: VIRAL Lagi Momen Helena Lim Nekat Ganti Baju di Keramaian Paris, Kini Tersandung Kasus Korupsi

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved