Sumut Terkini

Naikkan Upah Harian, Wali Kota Siantar Susanti Dewayani Disambut Suka Cita Petugas Kebersihan

Pertemuan para petugas kebersihan dan orang nomor satu di Siantar ini berlangsung penuh suka cita. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Pertemuan Wali Kota Susanti Dewayani dengan para petugas kebersihan, Selasa (26/3/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani dielu-elukan oleh para tukang sampah usai permintaan mereka soal kenaikan upah harian akhirnya disetujui.

Pertemuan para petugas kebersihan dan orang nomor satu di Siantar ini berlangsung penuh suka cita. 

Pada pertemuan yang berlangganan di Fasilitas Pengolahan Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar, Selasa (26/3/2024), Susanti menyampaikan bahwa tugas petugas kebersihan sangat mulia. 

"Saya mengapresiasi peran bapak ibu yang mempunyai kontribusi sebagai pejuang kebersihan yang membantu pemerintah dalam menciptakan kebersihan di Kota Pematangsiantar," kata Susanti. 

"Pada kesempatan yang berbahagia ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen meningkatkan kesejahteraan bapak ibu sekalian. Pemerintah punya komitmen yang sama. Untuk itu saya menyetujui kenaikan gaji bapak/ibu," ujar Susanti disambut suka cita petugas kebersihan. 

Tak cuma menaikkan upah harian, Susanti juga memberi atensi pada petugas kebersihan wajib memiliki jaminan kesehatan BPJS.

Ia pun melakukan dialog interaktif denga para petugas kebersihan untuk menunjukkan diri bila belum memiliki BPJS. 

Mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar ini juga mengingatkan petugas kebersihan untuk menjaga kesehatan.

Sebab dengan kenaikan upah ini, tentunya diringi kewajiban untuk menjaga kebersihan daerah berdasarkan tugas masing-masing. 

"Ini merupakan hari yang penuh kebahagiaan sekaligus penuh keharuan karena pagi ini bisa sekaligus bertemu dan bertatap muka dengan pejuang Lihat Sampah Ambil (LISA)," kata Susanti. 

Susanti menyampaikan realisasi kenaikan upah ini akan segera dinikmati oleh para petugas kebersihan, sehingga bisa bermanfaat untuk keluarga di rumah. 

Sementara itu, seorang petugas kebersihan bermarga Butarbutar menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengakomodir keinginan mereka. 

"Pasti pemerintah menginginkan satu hal yang lebih penting yaitu kita tetap kerja, tingkatkan kinerja, dan kita ingin Kota Pematangsiantar ini lebih dicintai oleh masyarakat," kata Butarbutar. 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Sembiring, menyampaikan bahwa kenaikan upah harian ini efektif pada April 2024 bulan depan. 

"Jadi upah harian mereka ini Rp 50 ribu, kemudian kita naikkan jadi Rp 70 ribu. Ini di luar uang pudding yang mereka terima. Mereka juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk bisa dirasakan bersama keluarga," pungkasnya. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved