Viral Medsos

KETIKA Hotman Paris - Otto Hasibuan Kembali Bersatu Membela Prabowo, Keduanya Pernah Berseteru Lama

Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan kembali bersatu untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

|
Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Ketika Hotman Paris dan Otto Hasibuan bersatu membela pasangan Prabowo-Gibran di MK. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan kembali bersatu untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Diketahui, kedua pengacara kondang ini pernah berseteru lama.

Pada akhir 2022, perseteruan itu kembali mencuat soal kepengurusan di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.

Bahkan, Hotman Paris mengundurkan dari keanggotaan Peradi. Namun, kini tampaknya Otto Hasibuan dan Hotman Paris Hutapea mulai bersatu.

Keduanya dipersatukan oleh kasus hukum yang dibelanya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hotman Paris dan Otto Hasibuan masuk ke dalam daftar tim pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran digugat ke MK oleh dua rivalnya paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud karena dianggap curang di Pilpres 2024.

Dalam konferensi pers, Hotman Paris dan Otto Hasibuan tampak di sisi kiri dan kanan Yusril.

"Betul, kalau Pak Hotman memang masuk sebagai anggota tim," ujar Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Yusril ditunjuk sebagai Ketua Tim Pengacara Prabowo-Gibran. Tim ini terdiri dari 45 pengacara.

Ada Yusril, Otto Hasibuan, Hotman Paris, OC Kaligis hingga Fahri Bachmid pakar hukum tata negara asal Sulawesi Selatan.

Yusril mengatakan tim kuasa hukum sudah siap menghadapi gugatan yang didaftarkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.

Nantinya, kata Yusril, pihaknya akan menjawab satu per satu tuntutan yang disampaikan kubu rivalnya.

Dia pun meminta para pendukung Prabowo-Gibran tidak perlu khawatir.

Dia pun memastikan Tim Prabowo-Gibran tak gentar menghadapi gugatan dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved