Berita Viral

KAPAN Libur Lebaran 2024? Berikut Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H

Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2024 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HO
Mudik Lebaran 

Ketika ternyata kebutuhan masyarakat melebihi jumlah yang disiapkan, BI masih memiliki uang tunai yang juga siap digunakan.

Lebih lanjut, Agus berharap penukaran uang layak edar ini juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Dengan orang melakukan penukaran ini, resirkularisasi uangnya kan menjadi terus. Orang kan menukar (uang tunai) tidak mungkin disimpan," tandas dia.

Hakim sempat mengatakan, Ramadhan dan Idul Fitri menjadi masa ketika uang tunai atau uang kartal yang beredar cukup tinggi.

"Ketika Ramadhan dan Idul Fitri menjadi masa uang beredar cukup tinggi, yakni rata-rata sebesar 25 persen dari satu tahun peredaran," kata dia, Jumat (15/3/2024).

BI sendiri menyediakan 449 titik yang terpublikasi di laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Untuk layanan penukaran uang rupiah baik melalui layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, dan kas keliling kecuali kas keliling susur sungai, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Selain penukaran uang rupiah tersebut, BI juga menyediakan layanan tambahan meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75RI) dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada kas keliling terpadu.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved