TNI AD
MABES TNI: 13 Prajurit Tersangka dan Ditahan Buntut Kasus Penyiksaan di Papua, Pangdam Minta Maaf
Sebanyak 13 prajurit ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan buntut viralnya video penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga anggota KKB.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 13 prajurit ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan buntut viralnya video penyiksaan terhadap warga Papua yang diduga anggota KKB.
Dari 13 orang prajurit tersebut, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak turut meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sebelumnya viral di media sosial video penyiksaan terhadap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya.
Sekelompok orang yang melakukan penyiksaan tersebut diduga oknum prajurit Yonif 300/Bjw.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan hal tersebut akan menjadi bahas evaluasi di jajaran TNI AD untuk terus melakukan pengawasan kepada prajurit-prajurit yang bertugas di lapangan.
"Dan untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti Oknum Prajurit TNI dari Yonif 300 raider sendiri ini akan akan ditahan di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. Kemudian ke-13 orang ini nanti akan (sudah) ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).
"Berkaitan dengan video yang viral tentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI di Pos Gome, Bapak KSAD dalam hal ini pimpinan TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya tindak kekerasan ini yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider," kata Kristomei.
"Dan ini akan kami jadikan sebagai bahan intropeksi dan evaluasi ke dalam, bahwa kami harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap prajurit-prajurit TNI AD yang bertugas di lapangan, ini akan kami jadikan bahan intropeksi diri," sambung dia.
Baca juga: DETIK-DETIK Praka Wahriadi Bancin Gugur Ditembak KKB Papua saat Sedang Teleponan dengan Istri
KSAD, kata Kristomei, juga sudah memerintahkan dalam Polisi Militer TNI Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi.
Investigasi tersebut, kata dia, digelar untuk mengetahui keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan tersebut.
Saat ini, kata dia, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Sebanyak 42 prajurit TNI, kata dia, juga telah menjalani pemeriksaan.
Sebanyak 13 orang di antaranya terindikasi melakukan tindakan kekerasan.
Dari 13 orang tersebut, kata dia, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.
| Momen Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi Pimpin Ziarah ke Makam Radin Inten II |
|
|---|
| Doa Bersama di Lampung, Mayjen TNI Kristomei: Harmoni dalam Keberagaman untuk Menjaga Kedamaian |
|
|---|
| RENANG MERDEKA 2025, Mayjen TNI Kristomei Sianturi: Semangat Nasionalisme di Tengah Laut Lampung |
|
|---|
| SOSOK Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN |
|
|---|
| Sinergitas TNI-Mahasiswa Perkuat Cinta Tanah Air, Apresiasi Wawasan Kebangsaan di Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-anggota-polisi-asli-Papua-gugur-ditembak-anggota-KKB-pimpinan-Aibon-kogeya.jpg)