TRIBUNWIKI
9 Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa di Bulan Ramadan
Namun, penting untuk diketahui bahwa ada beberapa kelompok atau golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com – Berpuasa di bulan Ramadan adalah salah satu ibadah wajib bagi umat Muslim.
Selama bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam dengan menahan haus, lapar dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Namun, penting untuk diketahui bahwa ada beberapa kelompok atau golongan yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan, berikut penjelasannya.
1. Anak-anak
Anak-anak yang berusia di bawah 7 tahun tidak diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadhan, karena mereka tidak termasuk dalam kategori baligh.
Di sisi lain, latihan puasa yang bisa dilakukan anak adalah dengan berbuka puasa pada saat waktu Dzuhur. Atau puasa ini biasa disebut dengan puasa setengah hari. Setelah itu, orang tua bisa membiasakan anak untuk berpuasa hingga waktu Magrib.
2. Kehilangan akal sehat (gila)
Orang yang kehilangan akal sehatnya tidak diwajibkan untuk berpuasa. Jika ia tetap berpuasa, maka puasanya tidak sah.
Para ulama mengklasifikasikan orang yang kehilangan akal sehat menjadi dua macam, yaitu orang yang kehilangan akal sehat secara sengaja dan orang yang kehilangan akal sehat secara tidak sengaja.
3. Sakit
Salah satu orang yang boleh meninggalkan puasa adalah orang yang sakit, ia bisa mengganti puasa Ramadhannya dengan Qadha atau Fidyah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan, menurut Fiqih Praktis Buya Yahya, memiliki beberapa ketentuan bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadhan, di antaranya menjalankan puasa yang justru semakin memperparah sakitnya dan berbahaya menjalankannya.
4. Lansia
Selanjutnya, ada kategori lansia atau lanjut usia. Beberapa ulama berpendapat bahwa lansia tidak diperbolehkan berpuasa di bulan Ramadan dan dapat diganti dengan membayar fidyah.
5. Musafir
Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan termasuk orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadan. Syaratnya, jarak dari tempat tinggal ke tempat tujuan minimal 84 km dan mereka harus meninggalkan tempat tinggalnya pada waktu fajar.
6. Wanita hamil
Seperti yang diketahui, berpuasa dapat menguras tenaga dan semangat. Selain itu, ibu hamil yang dipaksakan berpuasa dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan ibu dan janin.
Islam juga memperbolehkan wanita hamil untuk tidak berpuasa, mereka bisa menggantinya dengan membayar fidyah atau mengqadha.
7. Ibu Menyusui
Tidak hanya ibu hamil, ibu menyusui juga tidak diperbolehkan berpuasa selama bulan Ramadan. Dikhawatirkan berpuasa dapat membahayakan keselamatan ibu dan janin.
8. Menstruasi
Wanita yang sedang haid adalah salah satu kategori yang dapat dibebaskan dari puasa di bulan Ramadan. Meskipun tidak berpuasa, wanita bisa mendapatkan banyak pahala. Misalnya dengan berzikir, berdoa, dan melakukan kegiatan positif.
9. Nifas
Wanita yang baru saja menyelesaikan proses persalinan dan sedang dalam masa nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa selama bulan Ramadan. Jika mereka memaksakan diri untuk berpuasa, maka puasanya tidak sah dan bahkan dianggap haram.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ramadan-Kareem-I.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.