Berita Viral

PENGAKUAN Mantan Istri Oknum Damkar yang Diduga Cabuli Anak, Dulu Ditusuk Obeng Hingga Dirudapaksa

Kata PA, tindakan KDRT itu terjadi sebelum mereka berdua bercerai tahun 2020 lalu. SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual.

Instagram
PENGAKUAN Mantan Istri Oknum Damkar yang Diduga Cabuli Anak, Dulu Ditusuk Obeng Hingga Dirudapaksa 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan mantan istri oknum damkar yang diduga cabuli anak.

Dulu korban ditusuk obeng hingga dirudapaksa padahal keduanya sudah pisah ranjang.

Oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli putrinya sendiri S (5) rupanya turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

VIRAL Anggota Damkar Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Berusia 5 Tahun
VIRAL Anggota Damkar Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Lecehkan Putri Kandungnya Berusia 5 Tahun (X)

Ibu S, PA (27) mengaku pernah mendapat tindakan KDRT dari mantan suaminya itu, jauh sebelum kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 5 Februari 2024 lalu.

Kata PA, tindakan KDRT itu terjadi sebelum mereka berdua bercerai tahun 2020 lalu.

"KDRT ke saya ada, kalau ke anak dia enggak pernah ada. Leher saya pernah ditusuk pakai obeng," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).

PA bercerita SN pernah menusuk lehernya menggunakan obeng lantaran merasa emosi.

Baca juga: VIRAL Pria di Bengkulu Bantai Warga Sambil Tertawa, Sedot Luka di Kepala Korban: Saya Makan Otaknya

Saat itu kata PA, SN merasa kesal karena dirinya tidak membantu mengangkat perabot-perabot rumah ketika mereka pindah tempat tinggal.

Padahal, PA kala itu tengah sibuk mengurus S yang masih berusia beberapa bulan.

Namum sebagai seorang suami sekaligus ayah, SN tidak terima dan malah melakukan penganiayaan.

"Di situ anak saya masih beberapa bulan, sekitar enam bulan. Saya enggak bantuin dia angkatin barang, nah dia marah. Leher kiri saya ditusuk pakai obeng," ujarnya.

Masih saat berstatus sebagai pasangan suami istri (Pasutri), SN diduga pernah menampar, menyeret, menjenggut rambut, hingga tidak memberi nafkah secara layak kepada PA dan juga S.

SOSOK Petugas Damkar yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandung, Viral Tolong Bocah yang Tersangkut Kaleng
SOSOK Petugas Damkar yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandung, Viral Tolong Bocah yang Tersangkut Kaleng (Instagram)

PA menyebut, saat masih tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, SN pernah memberikan uang sebesar Rp1 juta per bulan untuk kehidupan sehari-hari mereka.

Hingga saat SN dan PA sudah pisah ranjang, SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

"Pernah saat kita sudah pisah ranjang, saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa. Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved