News Video
KALAH TELAK! Ganjar-Mahfud Gugat ke MK Sebut Ingin Menang Tak Percaya Hanya Dapat 16 Persen
TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Hal itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.
Todung menuturkan bahwa Ganjar-Mahfud meminta agar paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres.
Selain itu Ganjar-Mahfud menargetkan menang.
TPN tak percaya dengan hasil KPU yang menunjukkan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 16 persen suara di Pilpres 2024.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|