News Video

KALAH TELAK! Ganjar-Mahfud Gugat ke MK Sebut Ingin Menang Tak Percaya Hanya Dapat 16 Persen

TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Hal itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, TPN Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.

Todung menuturkan bahwa Ganjar-Mahfud meminta agar paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kontestasi Pilpres.

Selain itu Ganjar-Mahfud menargetkan menang.

TPN tak percaya dengan hasil KPU yang menunjukkan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 16 persen suara di Pilpres 2024.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved