Berita Viral

SOSOK Santri Bakar Teman di Riau, Nekat Habisi Korban Gara-gara Sering Dibully, 2 Tewas Terpanggang

Inilah sosok santri bakar teman di Riau. Ia nekat melakukan hal tersebut lantaran sering dibully oleh para korban.

Editor: Liska Rahayu

"Sini jemput bintang. Cepat ma ke sini. Aku takut ma, maaaa tolonggh. Sini cpettt jemput," tertulis di pesan WA seminggu sebelum tewas, bahwa Balqis memohon kepada ibunya untuk segera menjemputnya ke Kediri agar dapat keluar secepatnya dari pesantren tersebut.

Sayangnya, Balqis tidak ingin menceritakan detail apa yang membuat ia sangat ketakutan bahkan sempat mengeluh kesakitan, dan ingin secepatnya keluar dari pesantren.

"Dia minta dijemput. Tak tanya alasannya kenapa, ndak disebutkan. Intinya minta dijemput gitu," kata ibunya dengan penuh kesedihan.

Menurut Suyanti, anaknya adalah anak yang pendiam, dan Balqis hanya meminta untuk dijemput.

Menanggapi curahan hati anak kesayangannya, Suyanti meminta anaknya untuk bersabar hingga bulan Ramadhan.

Namun Balqis menolak dan bersikeras untuk secepatnya dijemput di Kediri karena ia sudah tidak sanggup lagi.

Suyanti tidak bisa menjemputnya dikarenakan posisinya sedang bekerja di Bali, juga kakak korban berada disana.

Ketika ibunya ingin menjemputnya sehari setelahnya, Balqis menolak dan berkata bahwa ia sudah nyaman dan tidak perlu untuk dijemput. 

Berdasarkan jawaban tersebut, Suyanti meminta anaknya untuk melapor ke Kiai bila terjadi apa-apa yang tidak diinginkan dan meminta anaknya untuk tetap rajin membaca Al-quran.

Suyanti juga mengirimkan uang kepada anaknya untuk keperluan berobat mengingat keluhan anaknya yang sempat mengeluh sakit.

Dari penyelidikan, menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yaitu kakak kelas korban. Yakni MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17) menurut penjelasan AKBP Bramastyo Priaji.

"Minggu malam kami telah mengamankan 4 orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemberlakuan olah TKP.

(*/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved