Viral Medsos

Hubungan Sedarah di Bengkulu, Kakak Rudapaksa Adik Hingga Hamil, Terkuak Kedaunya Putus Sekolah

Pada tahun 2021, keduanya ini sering tinggal berdua saja di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kakak dan adik itu sama-sama putus sekolah.

|
Editor: Satia
Tribun batam via tribunwiki
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pria berinisial KH (21) warga Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap usai merudapaksa adik kandungnya sendiri.

Korban yang masih berusia 14 tahun berulang kali menjadi korban rudapaksa oleh pelaku.

KH diketahui merudapaksa adiknya sejak korban berusia 16 tahun. Selang rentang waktu itu, korban tiga kali hamil dan satu kali melahirkan. Dua kehamilan lainnya keguguran.

Kasus pemerkosaan ini terjadi sejak tahun 2021.

Baca juga: Tahan Terus-terusan Di-bully, Santri di Riau Bakar 3 Temannya, 2 Tewas di Tempat

Tinggal di rumah yang kecil

Korban dan pelaku ini diketahui tinggal satu kamar.

Kondisi rumah mereka sendiri sangat kecil tanpa kamar-kamar. Bahkan satu keluarga tersebut tidur di dalam satu kamar.

Pada tahun 2021, keduanya ini sering tinggal berdua saja di dalam rumah. Hal ini dikarenakan kakak dan adik itu sama-sama putus sekolah.

"Mereka sering ditinggal berdua saja, mungkin dari sanalah kejadian pertama itu bisa terjadi," kata Pekerja Sosial Kementrian Sosial (Peksos Kemensos) Diana Ekawati

Saat itu, orangtua mereka sering pergi ke kebun dan bahkan menginap sehingga keduanya sering menghabiskan waktu berdua saja di dalam rumah.

Baca juga: Polres Asahan Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkotika dari Malaysia

Pada saat kejadian pertama kali, saat itu korban sedang mandi dan setelahnya berniat hendak memakai baju di dalam kamar.

Tiba-tiba, kakaknya itu langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan pengancaman. Hingga akhirnya pemerkosaan terhadap korban itu terjadi.

Tak hanya satu kali saja, kejadian itu telah berulang hingga akhirnya korban sempat hamil pada tahun 2021 lalu namun mengalami keguguran.

Kemudian pada tahun 2022, korban kembali hamil hingga akhirnya melahirkan seorang anak laki-laki pada 24 November 2022.

Tak sampai di sana saja, aksi itu terus berlanjut hingga korban kembali mengalami keguguran pada tahun 2024 ini. Saat keguguran inilah aksi bejat dan hubungan terlarang keduanya akhirnya terbongkar dan diproses secara hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved