Sumut Memilih

Bawaslu Sumut Terima 133 Laporan selama Pemilu 2024, Terbanyak soal Pelanggaran Etik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat menerima 133 laporan selama pemilu 2024.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Suasana rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Provinsi yang berlangsung beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat menerima 133 laporan selama pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, Bawaslu menerima 133 laporan serta 33 temuan selama proses pelaksanaan pemilihan umum.

"Dari laporan yang masuk itu 75 diregistrasi, 58 tidak terregistrasi dan 26 laporan belum diregistrasi atau dalam proses," kata Saut, Sabtu (23/3/2024).

Ada pun 75 laporan yang masuk ke Bawaslu sebut Saut 22 diantaranya tidak terbukti.

Sementara itu kasus lainnya seperti pelanggaran oleh ASN, pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS dan PPK serta pelanggaran administratif.

Saut mengatakan, selama pemilu Bawaslu menemukan 2 kasus ASN yang ikut berkampanye dan 1 Kepala Desa.

"75 laporan yang diregistrasi itu 22 tidak terbukti, kemudian 3 itu terkait ASN, 38 terkait kode etik penyelenggara dan 7 soal administratif," sebut Saut.

Dari 38 kasus terkait pelanggaran kode etik penyelenggara, Saut mengaku hal itu banyak terjadi ditingkatan Kecamatan.

Dari data Bawaslu baik Panwascam, hingga pengawasan TPS banyak dilaporkan dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Seperti tidak profesional dalam seleksi pengawas Desa atau Kelurahan dan adanya temuan Panwascam yang terlibat parpol.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya proses rekrutmen PPK dan PSS hingga tingkat bawah dilakukan tidak profesional.

"Terkait laporan yang kita tindaklanjuti dilakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan untuk yang lainnya laporan dan temuan masih dalam proses penelusuran."

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved