Sumut Memilih

Bawaslu Sumut Terima 133 Laporan, 38 Kasus Pelanggaran Etik di Tingkatan Kecamatan

Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, Bawaslu menerima 133 laporan serta 33 temuan selama proses pelaksanaan pemilihan umum. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
HO
Ilustrasi pencoblosan 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mencatat menerima 133 laporan selama pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan, Bawaslu menerima 133 laporan serta 33 temuan selama proses pelaksanaan pemilihan umum. 


"Dari laporan yang masuk itu 75 diregistrasi, 58 tidak terregistrasi dan 26 laporan belum diregistrasi atau dalam proses," kata Saut, Sabtu (23/3/2024). 

 


Ada pun 75 laporan yang masuk ke Bawaslu sebut Saut 22 di antaranya tidak terbukti. 


Sementara itu kasus lainnya seperti pelanggaran oleh ASN, pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS dan PPK serta pelanggaran administratif. 


Saut mengatakan, selama pemilu Bawaslu menemukan 2 kasus ASN yang ikut berkampanye dan 1 Kepala Desa. 


"75 laporan yang diregistrasi itu 22 tidak terbukti, kemudian 3 itu terkait ASN, 38 terkait kode etik penyelenggara dan 7 soal administratif," sebut Saut. 

 


Dari 38 kasus terkait pelanggaran kode etik penyelenggara, Saut mengaku hal itu banyak terjadi di tingkatan Kecamatan. 


Dari data Bawaslu baik Panwascam, hingga pengawasan TPS banyak dilaporkan dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik. 


Seperti tidak profesional dalam seleksi pengawas Desa atau Kelurahan dan adanya temuan Panwascam yang terlibat parpol. 

 


Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya proses rekrutmen PPK dan PSS hingga tingkat bawah dilakukan tidak profesional. 

 


"Terkait laporan yang kita tindaklanjuti dilakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan untuk yang lainnya laporan dan temuan masih dalam proses penelusuran."

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved